PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah tuntas dilaksanakan pekan ketiga Februari 2024.
Rambah Hilir merupakan kecamatan terakhir di Kabupaten Rohul yang baru menyelesaikan pelaksanaan musrenbang, Selasa (20/2) dalam rangka merumuskan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Musrenbang tingkat Kecamatan Rambah Hilir yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, dihadiri Camat Rambah Hilir Sunarji, forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tamu undangan lainnya.
Tindaklanjut dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan se-Rohul, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohul akan menggelar forum konsultasi publik (FKP) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Rohul 2025 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (20/2) menyebutkan, Bappeda telah menerima hasil musrenbang tingkat kecamatan se-Kabupaten Rohul. Terakhir musrenbang tingkat Kecamatan Rambah Hilir yang baru selesai dilaksanakan.
Menurutnya, pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, suatu tahapan mekanisme dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2025.
Selain menghasilkan suatu kesepakatan bersama dari beberapa usulan pembangunan hasil musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang dibahas menjadi program skala prioritas pada musrenbang tingkat kecamatan.
Selanjutnya diusulkan pada pelaksanaan musrenbang tingkat Kabupaten Rohul yang akan dijadwalkan pekan pertama Maret atau sebelum masuknya bulan Ramadan 1445 H.
Mantan Kadis Kominfo Rohul itu menjelaskan, usulan perencanaan pembangunan dari hasil musrenbang desa dan kelurahan hingga kecamatan, tetap program yang menjadi skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Rohul.
‘’Sebelum dilaksanakan musrenbang tingkat kabupaten, Bappeda akan melaksanakan FKP dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Rohul tahun 2025,’’ tuturnya.
Yusmar mengatakan, FKP merupakan tahapan dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten, guna menjaring aspirasi, masukan, saran dari seluruh pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Rohul tahun 2025.
Dengan tujuan untuk merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD Rohul nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Rohul.
‘’Pelaksanaan FKP ini untuk menyelaraskan usulan hasil musrenbang kecamatan dengan rencana program dan kegiatan prioritas OPD Rohul sekaligus mempertajam indikator serta target kinerja sesuai dengan tupoksi perangkat daerah tahun 2025 mendatang,’’ katanya.
Usai pelaksanaan FKP, dilanjutkan dengan forum perangkat daerah, membahas perencanaan OPD, dengan melibatkan anggota DPRD Rohul dan instansi terkait.(epp)