ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu Anton ST MM memimpin rapat terkait ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP) di hadapan pimpinan DPRD Rohul bertempat di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/8).
Ekspose tersebut hadir Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MM dan anggota Komisi II DPRD Rohul. Turut hadir Asisten II Setdakab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.
Bupati Rohul menyebutkan, ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata KSP barang milik daerah (BMD) antara Pemkab Rohul dengan pihak swasta, salah satunya yang diprioritaskan adalah objek wisata air panas Hapanasan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah.
Menurutnya, ekspose ini selain pemberitahuan pemerintah daerah sekaligus permohonan dukungan dari DPRD Rohul, sehubungan dengan adanya pihak investor dari PT Labersa Hutahaen untuk melakukan KSP. Karena sebelumnya telah turun langsung ke Objek Wisata Air Panas Hapanasan.
Bupati mengatakan, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP.
Menurutnya, sebelum melakukan kerja sama pemanfaatan (KSP), tahapannya pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Aset Daerah dan Tim Penghapusan Aset yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rohul. Tim ini bertugas menilai dan memastikan legalitas serta status aset yang akan dimanfaatkan dalam proyek KSP tersebut.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu Anton ST MM memimpin rapat terkait ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP) di hadapan pimpinan DPRD Rohul bertempat di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/8).
Ekspose tersebut hadir Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MM dan anggota Komisi II DPRD Rohul. Turut hadir Asisten II Setdakab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.
Bupati Rohul menyebutkan, ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata KSP barang milik daerah (BMD) antara Pemkab Rohul dengan pihak swasta, salah satunya yang diprioritaskan adalah objek wisata air panas Hapanasan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah.
Menurutnya, ekspose ini selain pemberitahuan pemerintah daerah sekaligus permohonan dukungan dari DPRD Rohul, sehubungan dengan adanya pihak investor dari PT Labersa Hutahaen untuk melakukan KSP. Karena sebelumnya telah turun langsung ke Objek Wisata Air Panas Hapanasan.
Bupati mengatakan, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP.
Menurutnya, sebelum melakukan kerja sama pemanfaatan (KSP), tahapannya pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Aset Daerah dan Tim Penghapusan Aset yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rohul. Tim ini bertugas menilai dan memastikan legalitas serta status aset yang akan dimanfaatkan dalam proyek KSP tersebut.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra