Jumat, 22 November 2024

RPJPD Pedoman Pelaksanaan Pembangunan 20 Tahun

- Advertisement -

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah mengharapkan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2025-2045, dapat dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk pelaksanaan pembangunan kabupaten untuk 20 tahun mendatang.

Untuk itu, para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Musrenbang RPJPD Rohul agar proaktif dalam memberikan masukan, saran yang tajam dan terarah secara bersama-sama. Karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) antara pemerintah dengan DPRD Rohul.

- Advertisement -

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir mengikuti Musrenbang RPJPD Rohul tahun 2025-2045, salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kita terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Rohul kini dan masa yang akan datang,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (15/7).

Baca Juga:  BKN Verifikasi Penetapan 2.561 NI-PPPK

Dalam acara tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Riau H Syafaruddin Poti, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Dr Ronny B Leksono MT, Wabup Rohul H Indra Gunawan, forkopimda, instansi vertikal, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, tokoh pendiri Rohul, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Menurut Bupati, dokumen RPJPD dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan melalui musrenbang untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan nantinya ditandatangani oleh perwakilan yang hadir.

- Advertisement -

Bupati dua periode itu menjelaskan gambaran pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rohul selama hampir 20 tahun yang lalu (2005-2023) serta menyampaikan hasil evaluasi pembangunan tersebut dengan kajian dan isu strategis serta pertimbangan potensi yang ada dan dapat dikembangkan.(epp)

Baca Juga:  Pemdes Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah mengharapkan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2025-2045, dapat dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk pelaksanaan pembangunan kabupaten untuk 20 tahun mendatang.

Untuk itu, para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Musrenbang RPJPD Rohul agar proaktif dalam memberikan masukan, saran yang tajam dan terarah secara bersama-sama. Karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) antara pemerintah dengan DPRD Rohul.

- Advertisement -

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir mengikuti Musrenbang RPJPD Rohul tahun 2025-2045, salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kita terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Rohul kini dan masa yang akan datang,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (15/7).

Baca Juga:  Harus Rumuskan Usulan Program yang Spesifik 

Dalam acara tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Riau H Syafaruddin Poti, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Dr Ronny B Leksono MT, Wabup Rohul H Indra Gunawan, forkopimda, instansi vertikal, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, tokoh pendiri Rohul, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

- Advertisement -

Menurut Bupati, dokumen RPJPD dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan melalui musrenbang untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan nantinya ditandatangani oleh perwakilan yang hadir.

Bupati dua periode itu menjelaskan gambaran pelaksanaan pembangunan Kabupaten Rohul selama hampir 20 tahun yang lalu (2005-2023) serta menyampaikan hasil evaluasi pembangunan tersebut dengan kajian dan isu strategis serta pertimbangan potensi yang ada dan dapat dikembangkan.(epp)

Baca Juga:  Turun ke Jalan, Pengurus Masjid Al Huda Galang Dana
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari