Senin, 15 Desember 2025
spot_img

Gaji 1.611 PPPK Paruh Waktu Rohul Dialokasikan di APBD 2026

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan pengalokasian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.611 PPPK Paruh Waktu yang direncanakan akan diangkat pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi, mengatakan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD Tahun 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Ahad (14/12).

Ia menjelaskan, hingga mendekati akhir tahun 2025, proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum sepenuhnya rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Stop Kekerasan pada Anak

Menurut Zaki, kendala utama terletak pada masih adanya sejumlah peserta yang belum melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan sesuai permintaan BKN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, dari 1.611 PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan dan ditetapkan BKN, masih terdapat 13 peserta yang NIPPPK-nya belum terbit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti, membenarkan bahwa proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu tersebut belum sepenuhnya selesai hingga Ahad (14/12).

Ia menyebutkan, dari total 1.611 PPPK Paruh Waktu, masih ada 13 peserta yang harus melengkapi dan memperbaiki kekurangan dokumen berdasarkan hasil verifikasi BKN. Selama persyaratan administrasi belum dipenuhi, proses penerbitan NIPPPK belum dapat dilakukan.

Baca Juga:  Pemkab Rohul Segera Dicairkan Siltap Kades dan Perangkat Desa

“Kami optimis proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam pekan ke depan, asalkan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh BKN,” jelas Henni. (hen)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan pengalokasian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.611 PPPK Paruh Waktu yang direncanakan akan diangkat pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi, mengatakan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD Tahun 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Ahad (14/12).

Ia menjelaskan, hingga mendekati akhir tahun 2025, proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum sepenuhnya rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  19 Desa di Rohul Belum Laksanakan Musrenbang 2025

Menurut Zaki, kendala utama terletak pada masih adanya sejumlah peserta yang belum melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan sesuai permintaan BKN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, dari 1.611 PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan dan ditetapkan BKN, masih terdapat 13 peserta yang NIPPPK-nya belum terbit.

- Advertisement -

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti, membenarkan bahwa proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu tersebut belum sepenuhnya selesai hingga Ahad (14/12).

Ia menyebutkan, dari total 1.611 PPPK Paruh Waktu, masih ada 13 peserta yang harus melengkapi dan memperbaiki kekurangan dokumen berdasarkan hasil verifikasi BKN. Selama persyaratan administrasi belum dipenuhi, proses penerbitan NIPPPK belum dapat dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  PSU Berjalan Sukses dan Aman

“Kami optimis proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam pekan ke depan, asalkan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh BKN,” jelas Henni. (hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memastikan pengalokasian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.611 PPPK Paruh Waktu yang direncanakan akan diangkat pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi, mengatakan penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD Tahun 2026. Besaran anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi, Ahad (14/12).

Ia menjelaskan, hingga mendekati akhir tahun 2025, proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum sepenuhnya rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Cegah Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Menurut Zaki, kendala utama terletak pada masih adanya sejumlah peserta yang belum melengkapi dan memperbaiki dokumen persyaratan sesuai permintaan BKN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, dari 1.611 PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan dan ditetapkan BKN, masih terdapat 13 peserta yang NIPPPK-nya belum terbit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti, membenarkan bahwa proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu tersebut belum sepenuhnya selesai hingga Ahad (14/12).

Ia menyebutkan, dari total 1.611 PPPK Paruh Waktu, masih ada 13 peserta yang harus melengkapi dan memperbaiki kekurangan dokumen berdasarkan hasil verifikasi BKN. Selama persyaratan administrasi belum dipenuhi, proses penerbitan NIPPPK belum dapat dilakukan.

Baca Juga:  Stop Kekerasan pada Anak

“Kami optimis proses penerbitan NIPPPK Paruh Waktu dapat dituntaskan dalam pekan ke depan, asalkan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh BKN,” jelas Henni. (hen)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari