ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kecamatan Lubuk Raya sebagai langkah pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.
Menurut Bupati Anton, pemekaran wilayah merupakan strategi penting untuk mempercepat pembangunan, terutama di kawasan dengan jangkauan pelayanan pemerintahan yang cukup luas.
“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kecamatan Lubuk Raya. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan selama sesuai dengan ketentuan dan kajian administratif yang berlaku,” ujarnya, Senin (13/10).
Adapun wilayah yang diusulkan menjadi Kecamatan Lubuk Raya mencakup enam desa yang saat ini berada di bawah Kecamatan Rokan IV Koto. Keenam desa tersebut ialah Lubuk Bendahara, Lubuk Bendahara Timur, Lubuk Betung, Alahan, Tanjung Medan, dan Pemandang.
Bupati menegaskan, pemekaran tidak hanya soal pemisahan wilayah secara administratif, tetapi juga harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, sarana-prasarana pemerintahan, serta potensi ekonomi dan sosial masyarakat.
“Tujuannya bukan sekadar menambah kecamatan, tetapi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, infrastruktur merata, dan ekonomi lokal tumbuh,” jelasnya.
Anton juga menekankan bahwa Pemkab Rohul selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang berorientasi pada kemajuan bersama. “Kami dukung langkah-langkah positif masyarakat yang mendorong pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Pemekaran Kecamatan Lubuk Raya, Ridwan K, menyambut baik komitmen Bupati. Ia berharap dukungan tersebut bisa mempercepat terwujudnya pemekaran yang diinginkan masyarakat enam desa.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati. Dengan pemekaran ini, semoga pembangunan di daerah kami lebih optimal dan layanan publik semakin mudah dijangkau,” ujarnya.