Rabu, 8 Mei 2024

Pemkab Rohul Terima Penghargaan dari Menkes RI

Bupati Sukiman Siap Pertahankan Status Kabupaten Bebas Frambusia

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menerima Sertifikat Penghargaan Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (6/3).

Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam acara Peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia atau World Neglected Tropical Disease (NTD) Tahun 2024 di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Yamaha

Pada tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan apresiasi kepada 99 kabupaten/kota di Indonesia, empat kabupaten di antaranya dari Provinsi Riau. Selain Rohul, ada Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, dan Kampar yang telah lolos asesmen eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas frambusia.

Frambusia dikenal dengan penyakit menular menahun yang suatu waktu bisa kambuh. Penyakit ini disebabkan oleh Bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya menyerang kulit. Bahkan ada yang sampai menyerang tulang dan sendi, terutama di daerah tropis yang terabaikan.

Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia yang diterima Bupati Rohul H Sukiman ini sebagai bentuk pengakuan dari Kemenkes RI atas keberhasilan dan keseriusan Pemkab Rohul yang komitmen dalam melakukan pencegahan dan penangulangan secara terus menerus melalui kegiatan dan program yang tepat sasaran hingga Rohul terbebas dari penyakit frambusia.

- Advertisement -

Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan rasa syukur dan rasa bangganya atas diterimanya sertifikat penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas frambusia dari Menkes RI. Tentu prestasi tingkat nasional yang ditoreh Pemkab Rohul ini, kata Sukiman tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh stakeholder.

Apresiasi diberikan kepada para tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan Rohul, baik puskesmas dan pustu yang telah bekerja maksimal dan penuh keihlasan dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit kulit menular (frambusia, red) secara berkelanjutan di 145 desa dan kelurahan tersebar di 16 kecamatan se-Rohul.

- Advertisement -

Keberhasilan Rohul bebas dari penyakit frambusia, tegas Sukiman, tidak terlepas dukungan dan peran dari masyarakat, pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan yang menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang telah digalakkan Pemkab Rohul sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga:  Bupati Rohul Ramah Tamah dengan Mahasiswa YNS Malaysia

Termasuk pengurus TP PKK Kabupaten Rohul, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ikut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan dan mendukung program PHBS.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan Rohul yang bekerja maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan hingga Kabupaten Rohul bebas frambusia,’’ ujarnya.

‘’Termasuk dukungan dari masyarakat dan stakeholder lainnya yang berkolaborasi dalam menerapkan PHBS dan menjaga lingkungan hingga terhindari dari penyakit kulit menahun tersebut,’’ jelas Sukiman didampingi Kadiskes Rohul dr Bambang, Rabu (6/3).

Bupati dua periode itu menerangkan, Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia yang diterima Pemkab Rohul itu memerlu proses dan tahapan yang panjang. Ada tiga unsur yang menjadi penilaian bebas frambusia oleh Kemenkes RI.

Pertama, kinerja program frambusia yang dilakukan oleh petugas puskesmas dan kabupaten. Kedua, surveilans yang kuat melalui pencarian kasus frambusia secara aktif di masyarakat dan pasif di puskesmas. Ketiga, kompetensi petugas kesehatan dalam menentukan kasus frambusia.

Dijelaskannya, tahapan kabupaten/kota penerima Sertifikasi Bebas Frambusia, Kemenkes RI memastikan tidak terdapat kasus baru frambusia di daerah tersebut. Selain pencatatan dan pelaporan kegiatan pencarian kasus terlaksana dengan baik, juga memverifikasi dan memberikan semua dokumen pencarian kasus dan penilaian sertifikasi dengan Tim Provinsi Riau maupun Tim Pusat.

Juga melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi program frambusia bagi tenaga kesehatan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Selain itu, menyiapkan tim puskesmas dan fasyankes dan memfasilitasi proses penilaian sertifikasif frambusia serta menyediakan saran dan prasarana program frambusia.

Selain tiga unsur penilaian sertifikasi frambusia telah terpenuhi, kata mantan Dandim Inhil itu, ada beberapa upaya dilakukan Pemkab Rohul melalui Diskes menuju Kabupaten Bebas Frambusia. Yakni, proaktifnya para tenaga kesehatan baik di puskesmas kecamatan dan pustu dalam melaksanakan promosi kesehatan terkait PHBS.

Baca Juga:  PUPR Lakukan Perbaikan Jalan Rusak

Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak sekolah, semua SD setingkat. Melakukan pemeriksaan anak melalui pusling (semua desa) dan pemasangan poster/leaflet di tempat umum. Di samping itu, seluruh puskesmas melaporkan secara online kegiatan frambusia minimal 80 persen setiap bulannya.

Dari seluruh SD yang ada di Rohul, didapati 808 siswa yang memiliki sakit kulit yang mengarah ke penyakit frambusia. ‘’Dari hasil skrining, di dapatkan 767 siswa yang diduga frambusia dan dilakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan keseluruhan hasilnya negatif. Setiap tahun, kita alokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penangananan kasus frambusia di APBD Rohul,’’ sebutnya.

Bupati pun meminta prestasi Rohul bebas penyakit frambusia harus tetap dipertahankan oleh Dinas Kesehatan Rohul beserta jajaran dengan tetap komitmen dalam melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan. Sehingga penyakit kulit menular itu benar-benar hilang di Kabupaten Rohul.

Sukiman berharap semua elemen masyarakat di Rohul harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih. ‘’Pemkab Rohul berkomitmen untuk mempertahankan sebagai kabupaten bebas dari penyakit frambusia,’’ tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini terdapat beberapa penyakit frambusia yang menjamur di beberapa provinsi. Menkes menargetkan pada tahun 2027, Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas dari penyakit frambusia.

Ia berharap kolaborasi dan sinergisitas dari seluruh pihak baik dari pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit frambusia.

‘’Sertifikat yang diberikan kepada kabupaten/kota ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas frambusia agar daerah lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit frambusia ini,’’ jelasnya.(adv/epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menerima Sertifikat Penghargaan Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (6/3).

Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam acara Peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia atau World Neglected Tropical Disease (NTD) Tahun 2024 di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Pada tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan apresiasi kepada 99 kabupaten/kota di Indonesia, empat kabupaten di antaranya dari Provinsi Riau. Selain Rohul, ada Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, dan Kampar yang telah lolos asesmen eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas frambusia.

Frambusia dikenal dengan penyakit menular menahun yang suatu waktu bisa kambuh. Penyakit ini disebabkan oleh Bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya menyerang kulit. Bahkan ada yang sampai menyerang tulang dan sendi, terutama di daerah tropis yang terabaikan.

Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia yang diterima Bupati Rohul H Sukiman ini sebagai bentuk pengakuan dari Kemenkes RI atas keberhasilan dan keseriusan Pemkab Rohul yang komitmen dalam melakukan pencegahan dan penangulangan secara terus menerus melalui kegiatan dan program yang tepat sasaran hingga Rohul terbebas dari penyakit frambusia.

Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan rasa syukur dan rasa bangganya atas diterimanya sertifikat penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas frambusia dari Menkes RI. Tentu prestasi tingkat nasional yang ditoreh Pemkab Rohul ini, kata Sukiman tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh stakeholder.

Apresiasi diberikan kepada para tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan Rohul, baik puskesmas dan pustu yang telah bekerja maksimal dan penuh keihlasan dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit kulit menular (frambusia, red) secara berkelanjutan di 145 desa dan kelurahan tersebar di 16 kecamatan se-Rohul.

Keberhasilan Rohul bebas dari penyakit frambusia, tegas Sukiman, tidak terlepas dukungan dan peran dari masyarakat, pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan yang menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang telah digalakkan Pemkab Rohul sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga:  Wabup Buka MTQ XXIV Tingkat Kecamatan Rambah

Termasuk pengurus TP PKK Kabupaten Rohul, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ikut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan dan mendukung program PHBS.

‘’Saya mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan di jajaran Dinas Kesehatan Rohul yang bekerja maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan hingga Kabupaten Rohul bebas frambusia,’’ ujarnya.

‘’Termasuk dukungan dari masyarakat dan stakeholder lainnya yang berkolaborasi dalam menerapkan PHBS dan menjaga lingkungan hingga terhindari dari penyakit kulit menahun tersebut,’’ jelas Sukiman didampingi Kadiskes Rohul dr Bambang, Rabu (6/3).

Bupati dua periode itu menerangkan, Sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia yang diterima Pemkab Rohul itu memerlu proses dan tahapan yang panjang. Ada tiga unsur yang menjadi penilaian bebas frambusia oleh Kemenkes RI.

Pertama, kinerja program frambusia yang dilakukan oleh petugas puskesmas dan kabupaten. Kedua, surveilans yang kuat melalui pencarian kasus frambusia secara aktif di masyarakat dan pasif di puskesmas. Ketiga, kompetensi petugas kesehatan dalam menentukan kasus frambusia.

Dijelaskannya, tahapan kabupaten/kota penerima Sertifikasi Bebas Frambusia, Kemenkes RI memastikan tidak terdapat kasus baru frambusia di daerah tersebut. Selain pencatatan dan pelaporan kegiatan pencarian kasus terlaksana dengan baik, juga memverifikasi dan memberikan semua dokumen pencarian kasus dan penilaian sertifikasi dengan Tim Provinsi Riau maupun Tim Pusat.

Juga melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi program frambusia bagi tenaga kesehatan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Selain itu, menyiapkan tim puskesmas dan fasyankes dan memfasilitasi proses penilaian sertifikasif frambusia serta menyediakan saran dan prasarana program frambusia.

Selain tiga unsur penilaian sertifikasi frambusia telah terpenuhi, kata mantan Dandim Inhil itu, ada beberapa upaya dilakukan Pemkab Rohul melalui Diskes menuju Kabupaten Bebas Frambusia. Yakni, proaktifnya para tenaga kesehatan baik di puskesmas kecamatan dan pustu dalam melaksanakan promosi kesehatan terkait PHBS.

Baca Juga:  PUPR Lakukan Perbaikan Jalan Rusak

Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak sekolah, semua SD setingkat. Melakukan pemeriksaan anak melalui pusling (semua desa) dan pemasangan poster/leaflet di tempat umum. Di samping itu, seluruh puskesmas melaporkan secara online kegiatan frambusia minimal 80 persen setiap bulannya.

Dari seluruh SD yang ada di Rohul, didapati 808 siswa yang memiliki sakit kulit yang mengarah ke penyakit frambusia. ‘’Dari hasil skrining, di dapatkan 767 siswa yang diduga frambusia dan dilakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan keseluruhan hasilnya negatif. Setiap tahun, kita alokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan dan penangananan kasus frambusia di APBD Rohul,’’ sebutnya.

Bupati pun meminta prestasi Rohul bebas penyakit frambusia harus tetap dipertahankan oleh Dinas Kesehatan Rohul beserta jajaran dengan tetap komitmen dalam melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan. Sehingga penyakit kulit menular itu benar-benar hilang di Kabupaten Rohul.

Sukiman berharap semua elemen masyarakat di Rohul harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih. ‘’Pemkab Rohul berkomitmen untuk mempertahankan sebagai kabupaten bebas dari penyakit frambusia,’’ tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini terdapat beberapa penyakit frambusia yang menjamur di beberapa provinsi. Menkes menargetkan pada tahun 2027, Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas dari penyakit frambusia.

Ia berharap kolaborasi dan sinergisitas dari seluruh pihak baik dari pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit frambusia.

‘’Sertifikat yang diberikan kepada kabupaten/kota ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas frambusia agar daerah lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit frambusia ini,’’ jelasnya.(adv/epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari