Kamis, 25 Juni 2026
- Advertisement -

Pemkab Pelalawan dan Polres Siapkan Razia Gabungan untuk Kendaraan ODOL

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan akan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat. Fokus utama razia ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).

Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan Sultan Syarif Hasyim, yang merupakan jalur alternatif menuju Pekanbaru.

“Insya Allah, pekan depan kita mulai razia. Jalan-jalan rawan pelanggaran ODOL seperti Sultan Syarif Hasyim, Lingkar, Tengku Said Jaffar, dan Hang Tuah SP5 akan menjadi sasaran,” jelas Ferry, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Cerita Anggota Polri Kuala Kampar Jumpai Karyawan Bongkar Muat Barang Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

Razia akan menyasar kendaraan yang melampaui batas tonase maksimum. Untuk jalan milik pemerintah daerah, batas muatan maksimal adalah 8 ton, sementara jalan milik provinsi seperti Jalan Lintas Bono maksimal 12 ton, dan untuk jalan nasional seperti Jalan Lintas Timur mencapai 20 ton.

“Kendaraan yang melanggar akan ditilang, diminta menurunkan muatan, dan didata. Bila tetap membandel, kami akan rekomendasikan pencabutan izin trayek dan KIR,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada bobot, razia juga akan mengecek dimensi kendaraan. Truk yang terbukti over dimensi akan ditandai dengan cat sebagai peringatan agar segera dipotong sesuai standar. Jika tidak diindahkan, Dishub akan melakukan pemotongan secara paksa.

Ferry mengimbau seluruh pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan terkait tonase dan dimensi kendaraan demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan infrastruktur.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif Paska Pelantikan Presiden dan wakil Presiden Polres Pelalawan Bersama TNI Lakukan Patroli Hingga Larut Malam

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan akan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat. Fokus utama razia ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).

Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan Sultan Syarif Hasyim, yang merupakan jalur alternatif menuju Pekanbaru.

“Insya Allah, pekan depan kita mulai razia. Jalan-jalan rawan pelanggaran ODOL seperti Sultan Syarif Hasyim, Lingkar, Tengku Said Jaffar, dan Hang Tuah SP5 akan menjadi sasaran,” jelas Ferry, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Jalan di Pangkalankerinci Banyak Rusak Parah

Razia akan menyasar kendaraan yang melampaui batas tonase maksimum. Untuk jalan milik pemerintah daerah, batas muatan maksimal adalah 8 ton, sementara jalan milik provinsi seperti Jalan Lintas Bono maksimal 12 ton, dan untuk jalan nasional seperti Jalan Lintas Timur mencapai 20 ton.

“Kendaraan yang melanggar akan ditilang, diminta menurunkan muatan, dan didata. Bila tetap membandel, kami akan rekomendasikan pencabutan izin trayek dan KIR,” tegasnya.

- Advertisement -

Tak hanya fokus pada bobot, razia juga akan mengecek dimensi kendaraan. Truk yang terbukti over dimensi akan ditandai dengan cat sebagai peringatan agar segera dipotong sesuai standar. Jika tidak diindahkan, Dishub akan melakukan pemotongan secara paksa.

Ferry mengimbau seluruh pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan terkait tonase dan dimensi kendaraan demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan infrastruktur.

Baca Juga:  MUI Desak Aparat Tertibkan Pedagang Petasan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satlantas Polres Pelalawan akan menggelar razia gabungan dalam waktu dekat. Fokus utama razia ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL).

Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan Sultan Syarif Hasyim, yang merupakan jalur alternatif menuju Pekanbaru.

“Insya Allah, pekan depan kita mulai razia. Jalan-jalan rawan pelanggaran ODOL seperti Sultan Syarif Hasyim, Lingkar, Tengku Said Jaffar, dan Hang Tuah SP5 akan menjadi sasaran,” jelas Ferry, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Polres Pelalawan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dilakukan di Langgam

Razia akan menyasar kendaraan yang melampaui batas tonase maksimum. Untuk jalan milik pemerintah daerah, batas muatan maksimal adalah 8 ton, sementara jalan milik provinsi seperti Jalan Lintas Bono maksimal 12 ton, dan untuk jalan nasional seperti Jalan Lintas Timur mencapai 20 ton.

“Kendaraan yang melanggar akan ditilang, diminta menurunkan muatan, dan didata. Bila tetap membandel, kami akan rekomendasikan pencabutan izin trayek dan KIR,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada bobot, razia juga akan mengecek dimensi kendaraan. Truk yang terbukti over dimensi akan ditandai dengan cat sebagai peringatan agar segera dipotong sesuai standar. Jika tidak diindahkan, Dishub akan melakukan pemotongan secara paksa.

Ferry mengimbau seluruh pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan terkait tonase dan dimensi kendaraan demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan infrastruktur.

Baca Juga:  Pemkab Pelalawan Diminta Percepat Penyusunan RPJMD 2025–2029

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari