Rabu, 25 Februari 2026
- Advertisement -

Penempatan ASN Tak Merata, BKPP Kuansing Lakukan Penataan PPPK

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Kuansing Bekali 100 Kepala Sekolah Penyuluhan Hukum

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  101 ASN di Kuansing Masuki Masa Purnatugas Tahun Ini

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

- Advertisement -

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Dipastikan Sengit, 12 Jalur Masuk Final
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga:  Anak Belasan Tahun Disergap Bawa Narkoba

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Baca Juga:  Diterpa Angin Kencang, Pohon Timpa Rumah Warga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari