TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Jumat (23/5/2025) sore.
Operasi yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel, menyasar dua lokasi, yakni Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Di Pulau Lida, tim tidak menemukan aktivitas PETI. Namun di Danau Nibung, ditemukan sembilan unit rakit PETI meskipun dalam keadaan tidak beroperasi. Semua rakit tersebut langsung dihancurkan dan dibakar oleh petugas sebagai langkah tegas penegakan hukum dan pencegahan aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI.
“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).
Iptu Alfredo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas penambangan liar di Riau. Operasi berjalan aman dan lancar.