Sabtu, 24 Mei 2025
spot_img

Polsek Singingi Hilir Tindak Tegas Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Jumat (23/5/2025) sore.

Operasi yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel, menyasar dua lokasi, yakni Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Di Pulau Lida, tim tidak menemukan aktivitas PETI. Namun di Danau Nibung, ditemukan sembilan unit rakit PETI meskipun dalam keadaan tidak beroperasi. Semua rakit tersebut langsung dihancurkan dan dibakar oleh petugas sebagai langkah tegas penegakan hukum dan pencegahan aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI.

Baca Juga:  Diduga Miliki Narkoba, Pria Asal Kampar Diringkus di Kuansing

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).

Iptu Alfredo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal tersebut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas penambangan liar di Riau. Operasi berjalan aman dan lancar.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Jumat (23/5/2025) sore.

Operasi yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel, menyasar dua lokasi, yakni Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Di Pulau Lida, tim tidak menemukan aktivitas PETI. Namun di Danau Nibung, ditemukan sembilan unit rakit PETI meskipun dalam keadaan tidak beroperasi. Semua rakit tersebut langsung dihancurkan dan dibakar oleh petugas sebagai langkah tegas penegakan hukum dan pencegahan aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI.

Baca Juga:  Masyarakat Berharap Perbaiki Jalan Menuju Arena Pacu Jalur

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).

Iptu Alfredo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal tersebut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas penambangan liar di Riau. Operasi berjalan aman dan lancar.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Jumat (23/5/2025) sore.

Operasi yang berlangsung pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel, menyasar dua lokasi, yakni Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Di Pulau Lida, tim tidak menemukan aktivitas PETI. Namun di Danau Nibung, ditemukan sembilan unit rakit PETI meskipun dalam keadaan tidak beroperasi. Semua rakit tersebut langsung dihancurkan dan dibakar oleh petugas sebagai langkah tegas penegakan hukum dan pencegahan aktivitas tambang ilegal.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI.

Baca Juga:  Polisi Cek Lokasi Dugaan Penambangan Ilegal

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).

Iptu Alfredo juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal tersebut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Singingi Hilir untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas penambangan liar di Riau. Operasi berjalan aman dan lancar.

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari