Jumat, 18 April 2025
spot_img

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suhardiman Amby, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas, badan, dan camat di lingkungan Pemkab Kuansing pada Selasa (8/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang multimedia Kantor Bupati tersebut, Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang berada di bawah koordinasi Wabup antara lain: Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Sosial dan PMD, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Baca Juga:  Roda Empat Dilarang Masuk Taman Jalur Telukkuantan

Menurut Bupati, pelimpahan wewenang ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan peran antara Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong percepatan program-program strategis daerah.

“Saya berharap adanya percepatan dalam penyelesaian ranperda, program swasembada pangan, penguatan koperasi, pembentukan BUMDes yang sehat, peningkatan tenaga kerja, dan optimalisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Pak Wabup,” jelas Suhardiman.

Sementara itu, Wabup H. Muklisin menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan dukungan penuh dari para kepala OPD.

“Ini amanah besar. Saya membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh OPD agar target yang ditugaskan Pak Bupati dapat tercapai,” ujar Muklisin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kuansing.

Baca Juga:  Box Culvert Nyaris Amblas, Pengendara Diminta Hati-Hati

Ia mengibaratkan kerja tim pemerintah seperti tim sepakbola, di mana kekuatan terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, bukan bermain sendiri-sendiri.

Di akhir rapat, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk aktif mencari peluang dana dari tingkat provinsi maupun pusat guna mendukung pembangunan daerah.

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suhardiman Amby, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas, badan, dan camat di lingkungan Pemkab Kuansing pada Selasa (8/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang multimedia Kantor Bupati tersebut, Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang berada di bawah koordinasi Wabup antara lain: Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Sosial dan PMD, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Baca Juga:  Pengunjung Objek Wisata Batangkoban Merosot

Menurut Bupati, pelimpahan wewenang ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan peran antara Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong percepatan program-program strategis daerah.

“Saya berharap adanya percepatan dalam penyelesaian ranperda, program swasembada pangan, penguatan koperasi, pembentukan BUMDes yang sehat, peningkatan tenaga kerja, dan optimalisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Pak Wabup,” jelas Suhardiman.

Sementara itu, Wabup H. Muklisin menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan dukungan penuh dari para kepala OPD.

“Ini amanah besar. Saya membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh OPD agar target yang ditugaskan Pak Bupati dapat tercapai,” ujar Muklisin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kuansing.

Baca Juga:  Tahun Ini, 1.200 Kuota PPPK Dibuka

Ia mengibaratkan kerja tim pemerintah seperti tim sepakbola, di mana kekuatan terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, bukan bermain sendiri-sendiri.

Di akhir rapat, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk aktif mencari peluang dana dari tingkat provinsi maupun pusat guna mendukung pembangunan daerah.

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suhardiman Amby, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas, badan, dan camat di lingkungan Pemkab Kuansing pada Selasa (8/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang multimedia Kantor Bupati tersebut, Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang berada di bawah koordinasi Wabup antara lain: Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Sosial dan PMD, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Baca Juga:  Kapolres Jemput Pemilih Disabilitas

Menurut Bupati, pelimpahan wewenang ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan peran antara Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong percepatan program-program strategis daerah.

“Saya berharap adanya percepatan dalam penyelesaian ranperda, program swasembada pangan, penguatan koperasi, pembentukan BUMDes yang sehat, peningkatan tenaga kerja, dan optimalisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Pak Wabup,” jelas Suhardiman.

Sementara itu, Wabup H. Muklisin menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan dukungan penuh dari para kepala OPD.

“Ini amanah besar. Saya membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh OPD agar target yang ditugaskan Pak Bupati dapat tercapai,” ujar Muklisin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kuansing.

Baca Juga:  Meski Diguyur Hujan, Debit Sungai Kuantan Normal

Ia mengibaratkan kerja tim pemerintah seperti tim sepakbola, di mana kekuatan terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, bukan bermain sendiri-sendiri.

Di akhir rapat, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk aktif mencari peluang dana dari tingkat provinsi maupun pusat guna mendukung pembangunan daerah.

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suhardiman Amby, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas, badan, dan camat di lingkungan Pemkab Kuansing pada Selasa (8/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang multimedia Kantor Bupati tersebut, Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun OPD yang berada di bawah koordinasi Wabup antara lain: Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Sosial dan PMD, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Suami Istri Dibekuk Polisi

Menurut Bupati, pelimpahan wewenang ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan peran antara Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong percepatan program-program strategis daerah.

“Saya berharap adanya percepatan dalam penyelesaian ranperda, program swasembada pangan, penguatan koperasi, pembentukan BUMDes yang sehat, peningkatan tenaga kerja, dan optimalisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Pak Wabup,” jelas Suhardiman.

Sementara itu, Wabup H. Muklisin menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan dukungan penuh dari para kepala OPD.

“Ini amanah besar. Saya membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh OPD agar target yang ditugaskan Pak Bupati dapat tercapai,” ujar Muklisin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kuansing.

Baca Juga:  Box Culvert Nyaris Amblas, Pengendara Diminta Hati-Hati

Ia mengibaratkan kerja tim pemerintah seperti tim sepakbola, di mana kekuatan terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, bukan bermain sendiri-sendiri.

Di akhir rapat, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk aktif mencari peluang dana dari tingkat provinsi maupun pusat guna mendukung pembangunan daerah.

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari