TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suhardiman Amby, langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas, badan, dan camat di lingkungan Pemkab Kuansing pada Selasa (8/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang multimedia Kantor Bupati tersebut, Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun OPD yang berada di bawah koordinasi Wabup antara lain: Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), Dinas Sosial dan PMD, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).
Menurut Bupati, pelimpahan wewenang ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan peran antara Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong percepatan program-program strategis daerah.
“Saya berharap adanya percepatan dalam penyelesaian ranperda, program swasembada pangan, penguatan koperasi, pembentukan BUMDes yang sehat, peningkatan tenaga kerja, dan optimalisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Pak Wabup,” jelas Suhardiman.
Sementara itu, Wabup H. Muklisin menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan dukungan penuh dari para kepala OPD.
“Ini amanah besar. Saya membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh OPD agar target yang ditugaskan Pak Bupati dapat tercapai,” ujar Muklisin yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kuansing.
Ia mengibaratkan kerja tim pemerintah seperti tim sepakbola, di mana kekuatan terletak pada kemampuan untuk bekerja sama, bukan bermain sendiri-sendiri.
Di akhir rapat, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk aktif mencari peluang dana dari tingkat provinsi maupun pusat guna mendukung pembangunan daerah.
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan