Selasa, 20 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Sudah Dilantik, 2.169 PPPK Kuansing Masih Menunggu SPMT

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.169 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini belum terlihat bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), meski telah dilantik pada 26 November 2025 lalu.

Belum bertugasnya ribuan PPPK tersebut disebabkan belum diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Meski surat keputusan (SK) pelantikan telah diterima, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing belum berani mengeluarkan SPMT.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs Muradi MSi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut hingga saat ini SPMT PPPK memang belum diterbitkan.

“Memang sepertinya belum masuk, kemungkinan karena SPMT-nya belum keluar,” kata Muradi, Senin (5/1).

Baca Juga:  Qori dan Qoriah Kuansing Raih Prestasi Gemilang di STQ Nasional 2025

Muradi menjelaskan, secara teknis penerbitan SPMT berada di masing-masing OPD. Namun karena kejelasan alokasi anggaran gaji PPPK belum ada, para kepala OPD belum berani mengeluarkan surat tugas tersebut.

BKPP Kuansing, lanjutnya, telah menyampaikan kendala tersebut kepada Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby. Awalnya, pemerintah daerah berharap sisa dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau dapat masuk pada Desember 2025.

“Namun hingga pukul 00.00 WIB pada 31 Desember 2025, dana transfer provinsi untuk Kuansing belum juga masuk,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kuansing belum berani menerbitkan SPMT karena konsekuensinya adalah pembayaran gaji kepada PPPK yang bersangkutan.

“Begitu SPMT dikeluarkan, maka gaji harus dibayarkan. Sementara alokasi anggaran gaji itu sendiri belum tersedia,” jelas Muradi.

Baca Juga:  DKPP Periksa Etik Ketua Bawaslu Kuansing, Terungkap Rekaman Dugaan Permintaan Rp200 Juta

Meski demikian, ia menegaskan seluruh PPPK Kuansing tahap I dan II telah menerima SK pelantikan. Saat ini, yang ditunggu hanya kepastian masuknya anggaran.

“Begitu dananya masuk, SPMT akan langsung disiapkan oleh OPD terkait,” paparnya.

Untuk diketahui, PPPK Kuansing tahap I berjumlah 1.442 orang, terdiri atas 424 tenaga guru, 179 tenaga kesehatan, dan 839 tenaga teknis. Sementara PPPK tahap II berjumlah 727 orang, dengan rincian 585 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.(dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.169 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini belum terlihat bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), meski telah dilantik pada 26 November 2025 lalu.

Belum bertugasnya ribuan PPPK tersebut disebabkan belum diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Meski surat keputusan (SK) pelantikan telah diterima, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing belum berani mengeluarkan SPMT.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs Muradi MSi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut hingga saat ini SPMT PPPK memang belum diterbitkan.

“Memang sepertinya belum masuk, kemungkinan karena SPMT-nya belum keluar,” kata Muradi, Senin (5/1).

Baca Juga:  Pemkab Kuansing Belum Lunasi ADD 2024 untuk 218 Desa, Ini Penjelasan Dinsos PMD

Muradi menjelaskan, secara teknis penerbitan SPMT berada di masing-masing OPD. Namun karena kejelasan alokasi anggaran gaji PPPK belum ada, para kepala OPD belum berani mengeluarkan surat tugas tersebut.

- Advertisement -

BKPP Kuansing, lanjutnya, telah menyampaikan kendala tersebut kepada Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby. Awalnya, pemerintah daerah berharap sisa dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau dapat masuk pada Desember 2025.

“Namun hingga pukul 00.00 WIB pada 31 Desember 2025, dana transfer provinsi untuk Kuansing belum juga masuk,” ujarnya.

- Advertisement -

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kuansing belum berani menerbitkan SPMT karena konsekuensinya adalah pembayaran gaji kepada PPPK yang bersangkutan.

“Begitu SPMT dikeluarkan, maka gaji harus dibayarkan. Sementara alokasi anggaran gaji itu sendiri belum tersedia,” jelas Muradi.

Baca Juga:  PUPR Perbaiki Jembatan Gantung Tepian Narosa

Meski demikian, ia menegaskan seluruh PPPK Kuansing tahap I dan II telah menerima SK pelantikan. Saat ini, yang ditunggu hanya kepastian masuknya anggaran.

“Begitu dananya masuk, SPMT akan langsung disiapkan oleh OPD terkait,” paparnya.

Untuk diketahui, PPPK Kuansing tahap I berjumlah 1.442 orang, terdiri atas 424 tenaga guru, 179 tenaga kesehatan, dan 839 tenaga teknis. Sementara PPPK tahap II berjumlah 727 orang, dengan rincian 585 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.(dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 2.169 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga kini belum terlihat bertugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), meski telah dilantik pada 26 November 2025 lalu.

Belum bertugasnya ribuan PPPK tersebut disebabkan belum diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Meski surat keputusan (SK) pelantikan telah diterima, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing belum berani mengeluarkan SPMT.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs Muradi MSi, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut hingga saat ini SPMT PPPK memang belum diterbitkan.

“Memang sepertinya belum masuk, kemungkinan karena SPMT-nya belum keluar,” kata Muradi, Senin (5/1).

Baca Juga:  Inspektorat Belum Periksa Oknum ASN Satpol PP

Muradi menjelaskan, secara teknis penerbitan SPMT berada di masing-masing OPD. Namun karena kejelasan alokasi anggaran gaji PPPK belum ada, para kepala OPD belum berani mengeluarkan surat tugas tersebut.

BKPP Kuansing, lanjutnya, telah menyampaikan kendala tersebut kepada Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby. Awalnya, pemerintah daerah berharap sisa dana transfer dari Pemerintah Provinsi Riau dapat masuk pada Desember 2025.

“Namun hingga pukul 00.00 WIB pada 31 Desember 2025, dana transfer provinsi untuk Kuansing belum juga masuk,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kuansing belum berani menerbitkan SPMT karena konsekuensinya adalah pembayaran gaji kepada PPPK yang bersangkutan.

“Begitu SPMT dikeluarkan, maka gaji harus dibayarkan. Sementara alokasi anggaran gaji itu sendiri belum tersedia,” jelas Muradi.

Baca Juga:  Rekrutmen Guru Baru hanya Lewat PPG Prajabatan

Meski demikian, ia menegaskan seluruh PPPK Kuansing tahap I dan II telah menerima SK pelantikan. Saat ini, yang ditunggu hanya kepastian masuknya anggaran.

“Begitu dananya masuk, SPMT akan langsung disiapkan oleh OPD terkait,” paparnya.

Untuk diketahui, PPPK Kuansing tahap I berjumlah 1.442 orang, terdiri atas 424 tenaga guru, 179 tenaga kesehatan, dan 839 tenaga teknis. Sementara PPPK tahap II berjumlah 727 orang, dengan rincian 585 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 72 tenaga teknis.(dac)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari