TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dipastikan akan menghadapi efisiensi anggaran pada 2026 mendatang. Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang sudah merilis daftar pengurangan dana transfer ke daerah.
Dalam daftar tersebut, Kuansing mendapatkan jatah pengurangan sekitar Rp200 miliar. Kondisi ini tentu menjadi tantangan besar bagi Pemkab Kuansing karena akan berimbas pada sejumlah program dan kegiatan yang harus dipangkas.
Sekda Kuansing, Zulkarnaen ST MSi, Selasa (30/9), membenarkan adanya pengurangan dana transfer itu. “Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan daftar transfer dana pusat ke daerah. Kuansing mendapatkan pengurangan Rp200 miliar,” jelasnya.
Meski begitu, Zulkarnaen menegaskan keputusan tersebut belum final dan masih bisa berubah. Banyak daerah, termasuk Riau, sudah meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. “Untuk Riau, total pengurangan lebih dari Rp1 triliun. Hampir semua kabupaten/kota terdampak, ada yang Rp400 miliar, Rp300 miliar, dan Kuansing Rp200 miliar,” tambahnya.
Dengan adanya pengurangan ini, Pemkab Kuansing terpaksa melakukan efisiensi. Beberapa kegiatan yang kemungkinan akan dipangkas atau ditunda antara lain perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga anggaran konsumsi rapat.