Rabu, 9 Juli 2025

Seorang PNS di Meranti Terancam Disanksi Berat

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlibat kasus perselingkuhan, kali ini kasus serupa kembali terjadi. 

Parahnya lagi, perselingkuhan ini sampai melahirkan seorang anak. Informasi ini diterima Riau Pos melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharuddin MPd di Selatpanjang, Senin (29/1).

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan. Salah satu tahapan yang dimaksud melaksanakan pembuatan berita acara pemeriksaan atau BAP.

“Memang ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kami BAP,” ungkapnya.

Bakharuddin enggan menyebutkan identitas ASN itu. Karena masih dalam pemeriksaan. Namun ia memastikan ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Sehingga menjadi efek jera.

Baca Juga:  Lapas Selatpanjang Gelar Razia Usai Kunjungan Lebaran, Pastikan Bebas dari Narkoba dan HP

“Yang jelas kami sudah melakukan BAP. Nanti akan kami bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, ASN tersebut bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) salah satu OPD. Ia bertugas di wilayah salah satu kecamatan di Meranti.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlibat kasus perselingkuhan, kali ini kasus serupa kembali terjadi. 

Parahnya lagi, perselingkuhan ini sampai melahirkan seorang anak. Informasi ini diterima Riau Pos melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharuddin MPd di Selatpanjang, Senin (29/1).

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan. Salah satu tahapan yang dimaksud melaksanakan pembuatan berita acara pemeriksaan atau BAP.

“Memang ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kami BAP,” ungkapnya.

Bakharuddin enggan menyebutkan identitas ASN itu. Karena masih dalam pemeriksaan. Namun ia memastikan ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Sehingga menjadi efek jera.

- Advertisement -
Baca Juga:  THR Cair 17 Maret, Gaji Ke-13 Dibayar Juni

“Yang jelas kami sudah melakukan BAP. Nanti akan kami bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, ASN tersebut bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) salah satu OPD. Ia bertugas di wilayah salah satu kecamatan di Meranti.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlibat kasus perselingkuhan, kali ini kasus serupa kembali terjadi. 

Parahnya lagi, perselingkuhan ini sampai melahirkan seorang anak. Informasi ini diterima Riau Pos melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharuddin MPd di Selatpanjang, Senin (29/1).

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan. Salah satu tahapan yang dimaksud melaksanakan pembuatan berita acara pemeriksaan atau BAP.

“Memang ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kami BAP,” ungkapnya.

Bakharuddin enggan menyebutkan identitas ASN itu. Karena masih dalam pemeriksaan. Namun ia memastikan ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku atau mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Sehingga menjadi efek jera.

Baca Juga:  Janji Penuhi Hak ASN dan Pemdes 

“Yang jelas kami sudah melakukan BAP. Nanti akan kami bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, ASN tersebut bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) salah satu OPD. Ia bertugas di wilayah salah satu kecamatan di Meranti.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari