SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Senin (24/11). Dalam rapat ini, para wakil rakyat menegaskan komitmen menjaga stabilitas fiskal daerah agar tetap sehat dan terhindar dari potensi defisit.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H Khalid Ali, didampingi para wakil ketua dan turut dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, anggota DPRD, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.
Khalid Ali menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berlandaskan kemampuan riil fiskal daerah, bukan sekadar target ambisius yang berisiko membebani APBD. Ia meminta seluruh fraksi menelaah dengan cermat proyeksi pendapatan, strategi belanja, dan prioritas layanan publik.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen KUA–PPAS dan RAPBD. DPRD tidak menginginkan adanya pembengkakan belanja yang sebelumnya sudah disepakati bersama TAPD.
Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi misi pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Fokus anggaran diarahkan pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia memastikan belanja wajib seperti gaji aparatur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Belanja modal diarahkan pada infrastruktur strategis yang dinilai memiliki dampak ekonomi dan sosial signifikan, termasuk konektivitas jalan, pelayanan masyarakat, serta dukungan bagi sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2026 kepada fraksi-fraksi untuk dibahas dalam sidang lanjutan. DPRD menegaskan bahwa pembahasan berikutnya akan fokus pada pencegahan defisit, rasionalisasi belanja, dan penguatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan bahwa pagu belanja dalam KUA–PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun, turun sekitar Rp80 miliar dari usulan awal. Penyesuaian ini dilakukan karena ruang fiskal 2026 lebih ketat, menyusul penurunan proyeksi transfer pusat dan bantuan provinsi.
PAD ditargetkan Rp177 miliar, sementara realisasi berjalan baru mencapai Rp115 miliar. Fajar menilai target tersebut masih mungkin tercapai dengan kerja keras, namun tetap mengingatkan risiko defisit bila proyeksi tidak realistis.
Ia menambahkan bahwa koreksi belanja merupakan hasil kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD. Belanja urusan dikurangi hingga 45 persen, sementara belanja rutin turun sekitar 20 persen. Pengecualian diberikan untuk belanja wajib seperti gaji, listrik, pajak, program prioritas kepala daerah, dan pokok pikiran dewan.(adv)



