MERANTI (RIAUPOS.CO) – Empat warga Kepulauan Meranti resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online. Langkah tegas ini dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Bidang Sosial Dinsos P3AP2KB Meranti, Nurhabibi, menjelaskan, tiga dari penerima yang dicoret berasal dari Kecamatan Tebing Tinggi, sementara satu lainnya dari Kecamatan Rangsang. “Data tersebut berasal dari hasil evaluasi periode Juli hingga September 2025. Dana bansos semestinya untuk kebutuhan dasar keluarga miskin, bukan judi online,” tegasnya, Selasa (16/9).
Selain kasus judi online, pencoretan penerima bansos juga berlaku bagi warga yang status ekonominya meningkat. Di Meranti, tiga keluarga dihapus dari daftar penerima karena sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “ASN atau PPPK sudah punya penghasilan tetap, jadi tidak lagi masuk kriteria penerima bansos,” jelas Nurhabibi.
Evaluasi data penerima bansos, menurut Kemensos, dilakukan secara rutin setiap tahun. Data penerima kini juga diperbarui setiap tiga bulan sekali agar bantuan lebih tepat sasaran dan adil. Keluarga yang taraf hidupnya sudah membaik otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima, sementara masyarakat lain yang lebih membutuhkan bisa diusulkan masuk.
Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, pengusulan penerima baru dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau lewat RT/RW dan pemerintah desa/kelurahan. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan sebelum data diajukan ke Kemensos.