Selatpanjang (RIAUPOS.CO) – Puluhan jajaran Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti diterjunkan untuk menjemput kendaraan dinas (randis) yang belum diserahkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari keterangan Kepala Bidang Operasi Satpol PP Ardath, saat ini 20 personel telah dilibatkan untuk mendampingi Bidang Aset BKAD untuk menjaga, mencari, dan menarik kendaraan yang belum terkumpul.
”20 orang seluruhnya kita terjunkan. 10 dibagi dua shift untuk menjaga puluhan kendaraan dinas yang saat ini telah terkumpul di kantor bupati. 10 lagi kita tugaskan untuk mencari, menaruh kendaraan yang belum diserahkan masing masing OPD,” ungkapnya, Selasa (16/7).
Seperti instruksi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar dan Muzamil, seluruh kendaraan dinas milik pemeritah daerah dikumpulkan. Mulai dari roda 6, roda 4, roda 3 dan roda 2. Pengumpulan dilakukan di halaman kantor bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Pengumpulan seluruh kendaraan dinas tersebut dilakukan sejak Sabtu (12/7) lalu untuk pendataan ulang. Sehingga bisa diketahui kondisi terbaru dari seluruh kendaraan tersebut.
Sesuai dengan Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Meranti sebanyak sebanyak 980 unit. Terdiri dari sebanyak 795 unit kendaraan roda 2, 44 unit roda 3, 133 unit roda 4 dan sebanyak 8 unit kendaraan roda 6.
Dari 980 tersebut, yang berada di Selatpanjang sebanyak 604. Sementara yang baru mengantar untuk dikumpulkan di kantor bupati baru sebanyak 344 unit.
Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi terkait pengumpulan aset kendaraan dinas ini dengan tegas menyatakan bahwa jika tidak mau mengumpulkan, maka siap-siap akan dijemput paksa.
”Pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi atensi. Jadi harus dilakukan. Jika tak mau juga mengumpulkan, maka jangan salahkan jika dijemput paksa,” tegasnya.(yls)