Selasa, 21 April 2026
- Advertisement -

Untuk Gelar Musdalub

Pengurus Sementara LAMR Diberi Waktu Dua Bulan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Berakhirnya masa jabatan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak 18 Februari 2024 lalu dan mengamanahkan kepada pengurus sementara untuk menggelar Musdalub pada Mei 2024 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan LAMR Provinsi Riau, yang disampaikan Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil usai menghadiri pengukuhan pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis akhir pekan lalu.

“Kepengurusan LAMR Bengkalis sudah berakhir dan sudah dikukuhkan kepengurusan sementara yang bertugas untuk menggekar musdalub sampai batas waktu Mei 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, artinya datuk dan datin diberi masa jabatan sampai tanggal 17 Mei 2024, dengan tugas utama untuk melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dan melaksanakan tugas harian LAMR, agar tidak terjadinya kevakuman kepengurusan sampai dilantiknya pengurus yang baru hasil Musdalub nantinya.

Baca Juga:  DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyaksikan Majelis Pengukuhan Pengurus Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis yang ditandai dengan pembacaan dan penyerahan Warkah Pengukuhan oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada ketua sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Syaukani Alkarim.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, ucapan selamat dan tahniah kepada pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis.

“Semoga datuk dan datin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, profesional serta memiliki komitmen yang kuat untuk berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan,” harap bupati.

Bupati juga mengucapkan  terima kasih tiada terhingga kepada datuk dan datin pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak tanggal 18 Februari 2024.

Baca Juga:  Selamatkan Ekosisten Meranti, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

“Terima kasih atas dedikasi, sinergisitas, dan petuahnya, yang telah disumbangkan selama ini untuk daerah dan masyarakat di negeri ini. semoga apa yang telah dikerjakan dan diperbuat, senantiasa dicatat sebagai amal ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” ujar bupati lagi.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Berakhirnya masa jabatan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak 18 Februari 2024 lalu dan mengamanahkan kepada pengurus sementara untuk menggelar Musdalub pada Mei 2024 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan LAMR Provinsi Riau, yang disampaikan Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil usai menghadiri pengukuhan pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis akhir pekan lalu.

“Kepengurusan LAMR Bengkalis sudah berakhir dan sudah dikukuhkan kepengurusan sementara yang bertugas untuk menggekar musdalub sampai batas waktu Mei 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, artinya datuk dan datin diberi masa jabatan sampai tanggal 17 Mei 2024, dengan tugas utama untuk melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dan melaksanakan tugas harian LAMR, agar tidak terjadinya kevakuman kepengurusan sampai dilantiknya pengurus yang baru hasil Musdalub nantinya.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal, Ini Sejumlah Pejabat di Dalam Mobil Dinas Pemkab Meranti

Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyaksikan Majelis Pengukuhan Pengurus Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis yang ditandai dengan pembacaan dan penyerahan Warkah Pengukuhan oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada ketua sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Syaukani Alkarim.

- Advertisement -

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, ucapan selamat dan tahniah kepada pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis.

“Semoga datuk dan datin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, profesional serta memiliki komitmen yang kuat untuk berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan,” harap bupati.

- Advertisement -

Bupati juga mengucapkan  terima kasih tiada terhingga kepada datuk dan datin pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak tanggal 18 Februari 2024.

Baca Juga:  PLN Kebut Perluasan Listrik di Meranti, Jaringan Baru Tembus 40,25 KMS

“Terima kasih atas dedikasi, sinergisitas, dan petuahnya, yang telah disumbangkan selama ini untuk daerah dan masyarakat di negeri ini. semoga apa yang telah dikerjakan dan diperbuat, senantiasa dicatat sebagai amal ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” ujar bupati lagi.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Berakhirnya masa jabatan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak 18 Februari 2024 lalu dan mengamanahkan kepada pengurus sementara untuk menggelar Musdalub pada Mei 2024 mendatang.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan LAMR Provinsi Riau, yang disampaikan Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil usai menghadiri pengukuhan pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis akhir pekan lalu.

“Kepengurusan LAMR Bengkalis sudah berakhir dan sudah dikukuhkan kepengurusan sementara yang bertugas untuk menggekar musdalub sampai batas waktu Mei 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, artinya datuk dan datin diberi masa jabatan sampai tanggal 17 Mei 2024, dengan tugas utama untuk melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) dan melaksanakan tugas harian LAMR, agar tidak terjadinya kevakuman kepengurusan sampai dilantiknya pengurus yang baru hasil Musdalub nantinya.

Baca Juga:  Ajak Pujakesuma Jaga Keamanan Daerah

Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyaksikan Majelis Pengukuhan Pengurus Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis yang ditandai dengan pembacaan dan penyerahan Warkah Pengukuhan oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada ketua sementara LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Syaukani Alkarim.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, ucapan selamat dan tahniah kepada pengurus sementara LAMR Kabupaten Bengkalis.

“Semoga datuk dan datin dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, profesional serta memiliki komitmen yang kuat untuk berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan,” harap bupati.

Bupati juga mengucapkan  terima kasih tiada terhingga kepada datuk dan datin pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang telah berakhir masa khidmatnya sejak tanggal 18 Februari 2024.

Baca Juga:  Gelar PSU, KPU Beri Sanksi pada Petugas KPPS

“Terima kasih atas dedikasi, sinergisitas, dan petuahnya, yang telah disumbangkan selama ini untuk daerah dan masyarakat di negeri ini. semoga apa yang telah dikerjakan dan diperbuat, senantiasa dicatat sebagai amal ibadah serta mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” ujar bupati lagi.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari