Sabtu, 30 Agustus 2025
spot_img

Kasus Pencabulan Tinggi, Pemkab Harus Segera Ambil Langkah Konkret

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lonjakan kasus pencabulan anak di Kabupaten Kampar memasuki tahap mengkhawatirkan. DPRD menilai kondisi ini sudah darurat, setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar  mencatat 124 kasus dalam delapan bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai, situasi ini sudah berada pada level darurat dan memerlukan langkah penanganan serius serta cepat dari pemerintah daerah.

‘’Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak-anak. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu,’’ tegas Tony, Kamis (28/8).

Tony menambahkan, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada UPTD PPA. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perlindungan anak.

Baca Juga:  APBD Kuansing 2024 Disahkan Rp1,569 Triliun

Selain itu, Tony juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi perlindungan anak sangat penting agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak UPTD PPA mengungkapkan, dari 124 kasus yang tercatat, sebagian besar belum melalui asesmen lengkap. Kondisi ini menunjukkan bahwa angka tersebut bisa jadi hanyalah ‘’puncak gunung es’’ dari jumlah kasus yang lebih besar.(kom)






Reporter: Kamaruddin

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lonjakan kasus pencabulan anak di Kabupaten Kampar memasuki tahap mengkhawatirkan. DPRD menilai kondisi ini sudah darurat, setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar  mencatat 124 kasus dalam delapan bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai, situasi ini sudah berada pada level darurat dan memerlukan langkah penanganan serius serta cepat dari pemerintah daerah.

‘’Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak-anak. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu,’’ tegas Tony, Kamis (28/8).

Tony menambahkan, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada UPTD PPA. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perlindungan anak.

Baca Juga:  APBD Kuansing 2024 Disahkan Rp1,569 Triliun

Selain itu, Tony juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi perlindungan anak sangat penting agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual.

- Advertisement -

Pihak UPTD PPA mengungkapkan, dari 124 kasus yang tercatat, sebagian besar belum melalui asesmen lengkap. Kondisi ini menunjukkan bahwa angka tersebut bisa jadi hanyalah ‘’puncak gunung es’’ dari jumlah kasus yang lebih besar.(kom)






Reporter: Kamaruddin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Lonjakan kasus pencabulan anak di Kabupaten Kampar memasuki tahap mengkhawatirkan. DPRD menilai kondisi ini sudah darurat, setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar  mencatat 124 kasus dalam delapan bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menilai, situasi ini sudah berada pada level darurat dan memerlukan langkah penanganan serius serta cepat dari pemerintah daerah.

‘’Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak-anak. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu,’’ tegas Tony, Kamis (28/8).

Tony menambahkan, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada UPTD PPA. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perlindungan anak.

Baca Juga:  JPU Kejari Kampar Hadirkan Empat Saksi Ahli

Selain itu, Tony juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, peningkatan literasi perlindungan anak sangat penting agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi kekerasan dan pelecehan seksual.

Pihak UPTD PPA mengungkapkan, dari 124 kasus yang tercatat, sebagian besar belum melalui asesmen lengkap. Kondisi ini menunjukkan bahwa angka tersebut bisa jadi hanyalah ‘’puncak gunung es’’ dari jumlah kasus yang lebih besar.(kom)






Reporter: Kamaruddin

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari