BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kelapa sawit dan tindak pidana narkotika menjadi perkara yang paling banyak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Sepanjang periode berjalan, Kepaniteraan Pidana PN Bangkinang mencatat sebanyak 3.532 perkara masuk, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, mengatakan penanganan perkara pidana dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
“Sebanyak 251 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, untuk perkara anak juga dilakukan penyelesaian melalui proses diversi,” ujar Soni Nugraha, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, hingga saat ini perkara pidana yang mendominasi masih berkutat pada pencurian hasil kelapa sawit serta tindak pidana narkotika.
Sementara itu, di bidang perdata, PN Bangkinang juga mencatat adanya peningkatan jumlah perkara yang masuk. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara perdata dinilai cukup tinggi.
Namun demikian, Soni mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya perkara konsinyasi yang menjadi perhatian khusus untuk perbaikan ke depan. Selain itu, beberapa perkara juga berlanjut ke tahap banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
“Atas capaian kinerja tersebut, PN Bangkinang meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pelaksanaan eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau,” tutupnya. (kom)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian kelapa sawit dan tindak pidana narkotika menjadi perkara yang paling banyak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Sepanjang periode berjalan, Kepaniteraan Pidana PN Bangkinang mencatat sebanyak 3.532 perkara masuk, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, mengatakan penanganan perkara pidana dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
“Sebanyak 251 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, untuk perkara anak juga dilakukan penyelesaian melalui proses diversi,” ujar Soni Nugraha, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, hingga saat ini perkara pidana yang mendominasi masih berkutat pada pencurian hasil kelapa sawit serta tindak pidana narkotika.
Sementara itu, di bidang perdata, PN Bangkinang juga mencatat adanya peningkatan jumlah perkara yang masuk. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara perdata dinilai cukup tinggi.
Namun demikian, Soni mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya perkara konsinyasi yang menjadi perhatian khusus untuk perbaikan ke depan. Selain itu, beberapa perkara juga berlanjut ke tahap banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
“Atas capaian kinerja tersebut, PN Bangkinang meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pelaksanaan eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau,” tutupnya. (kom)