BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar penertiban balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bangkinang Kota, Sabtu (21/2) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, yang turun ke lapangan bersama tim gabungan. Turut mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada jam rawan menjelang waktu subuh.
Ahmad Yuzar menegaskan penertiban ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ia menilai balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami tidak ingin ada korban akibat balap liar. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib dan aman. Pemerintah tidak melarang hobi anak-anak muda, tetapi harus disalurkan di tempat yang tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, menyatakan balap liar melanggar aturan lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Balap liar bukan prestasi. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat mengancam nyawa,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Kampar menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau para pemuda menyalurkan hobi otomotif di tempat yang semestinya, seperti sirkuit resmi.
Zulfikar berharap penertiban ini dapat menekan angka balap liar di wilayah Bangkinang dan sekitarnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (kom)

