Rabu, 16 Juli 2025

Bersama Masyarakat Pulau Lawas, Polres Kampar Deklarasi Anti Narkoba Sekaligus Cooling System

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pemkab Kampar Terima CSR Bantuan 5 Ton Beras

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Pawai Obor dan Kendaraan Hias Meriahkan Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H Kampar





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Ini Cara Polisi di Kuala Kampar Jaga Stabilitas Keamanan Pada Masa Tahapan Pilkada

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

- Advertisement -

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

- Advertisement -

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Kegiatan Fisik Tidak Masuk Prioritas





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Masa Tenang Pilkada 2024, Panwascam Tapung Hilir Bersama TNI-Polri Tertibkan APK!

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Kejari Kampar Tetapkan Dua Tersangka Alkes RSUD Bangkinang





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari