31.2 C
Pekanbaru
Kamis, 21 November 2024

Pembobol Dua Rumah Ditangkap

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Polsek Tapung Hilir meringkus Bu (22) warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar  karena diduga membongkar dua rumah warga.

Dua tempat kejadian perkara yaitu pertama di dalam rumah korban Turiyah (60) yang terletak di Jalur 4, Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 06.30 WIB.

- Advertisement -KPU SIAK

Tempat kejadian perkara kedua di dalam rumah korban Erwin (30) di Dusun II, Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi membenarkan kejadian ini. ‘’Tersangka sudah sangat meresahkan dan kedua korban mengalami kerugian puluhan juta,’’ terang Kapolsek, Selasa (16/4).

- Advertisement -

Kejadian berawal pada Ahad (7/4) sekitar pukul 06.30 WIB, korban Turiyah berada di kolam ikan di samping rumah untuk memberi makan ikan. Saat itu korban melihat mukena pelapor ada di dalam kolam ikan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan 5 Kapolsek

’’Melihat hal tersebut korban curiga dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk seterusnya masuk ke dalam kamar,’’ ungkapnya.

Saat korban masuk ke dalam kamar  mendapati uang sebesar Rp6 juta yang disimpan di dalam lemari milik korban sudah hilang dicuri orang.

Setelah beberapa hari, datang korban Erwin untuk melapor ke Mapolsek dengan kasus yang sama.

- Advertisement -

Saat itu, korban bersama istri keluar rumah untuk melaksanakan takbir keliling di Desa Kijang Jaya.

‘’Setelah pulang ke rumah, istri korban mendapati sepeda motor yang mulanya di parkirkan di ruang tamu sudah berpindah ke ruang tengah,’’ tambah Jupredi.

Korban langsung memeriksa jok sepeda motor miliknya dikarenakan korban ada menyimpan uang dalam jok tersebut sebanyak Rp35 juta dan ternyata uang tersebut sudah hilang dicuri.

Baca Juga:  Sedang Transaksi, Pengedar Sabu Diringkus

‘’Korban mengecek ke dalam kamar dan melihat isi lemari dalam keadaan acak-acakan,’’ ujarnya.

Korban juga tidak menemukan dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp4.725.000, jam tangan merk Alexandre Christie, dua gelang emas, cincin emas, satu kalung emas, jam tangan Dior dan dua handphone Vivo dan kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTv).

‘’Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp67,5 juta dan berdasarkan laporan ini kita melakukan penyelidikan,’’ tambahnya.

Pada Ahad (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melakukan aksi kejahatannya di dua TKP tersebut. ‘’Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,’’ tegas Kapolsek.(hen)

Laporan KAMARUDDIN, Tapung Hilir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img