Senin, 8 Juni 2026
- Advertisement -

Empat Warga Binaan Lapas Bangkinang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Umat Buddha yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang turut merayakannya dengan suka cita Hari Raya Waisak, pasalnya di Hari Raya Waisak ini mereka mendapatkan remisi khusus Waisak 2022, Senin (16/5/2022).
 
Remisi khusus Hari Raya Waisak 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bangkinang menerima remisi khusus Waisak 2022, yang mana kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Bangkinang.

Penyerahan remisi khusus kepada WBP ini didasari berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 tahun 2022 tanggal 16 Mei 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Baca Juga:  Kasus Pemukulan di PKS PT Tasma Puja Diselesaikan dengan Perdamaian

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno menyampaikan penyerahan remisi ini diberikan kepada empat orang warga binaan yang beragama Buddha.

"Ada empat orang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini, di antaranya satu orang menerima potongan remisi satu bulan, dua orang menerima potong remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang menerima potongan remisi sebanyak dua  bulan," jelasnya.

Sutarno juga menyampaikan dengan adanya pemberian remisi khusus ini, harapannya dapat menjadi semangat dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan sebaik-sebaiknya dan bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi khusus ini adalah wujud perhatian dan pemberian kesempatan oleh negara kepada WBP yang tengah menjalani pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Sutarno.

Baca Juga:  Kejari Kampar Sita Rp116 Juta Dugaan Korupsi Alkes dan KB RSUD

Tak lupa Kalapas menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada WBP Lapas Bangkinang yang merayakannya.

"Kepada saudara kami WBP umat Buddha, selamat merayakan Hari Raya Waisak  2022, jaga toleransi dan sebarkan cinta kasih sesama umat beragama," tutupnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Umat Buddha yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang turut merayakannya dengan suka cita Hari Raya Waisak, pasalnya di Hari Raya Waisak ini mereka mendapatkan remisi khusus Waisak 2022, Senin (16/5/2022).
 
Remisi khusus Hari Raya Waisak 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bangkinang menerima remisi khusus Waisak 2022, yang mana kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Bangkinang.

Penyerahan remisi khusus kepada WBP ini didasari berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 tahun 2022 tanggal 16 Mei 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Baca Juga:  Polres Kampar Bersama KPU dan Bawaslu Kampar Rapat Terkait Tahapan Sortir Pelipatan dan Hitung Surat Suara

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno menyampaikan penyerahan remisi ini diberikan kepada empat orang warga binaan yang beragama Buddha.

"Ada empat orang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini, di antaranya satu orang menerima potongan remisi satu bulan, dua orang menerima potong remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang menerima potongan remisi sebanyak dua  bulan," jelasnya.

- Advertisement -

Sutarno juga menyampaikan dengan adanya pemberian remisi khusus ini, harapannya dapat menjadi semangat dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan sebaik-sebaiknya dan bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi khusus ini adalah wujud perhatian dan pemberian kesempatan oleh negara kepada WBP yang tengah menjalani pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Sutarno.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tenaga Kesehatan Ajak Masyarakat Tak Kendor Prokes

Tak lupa Kalapas menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada WBP Lapas Bangkinang yang merayakannya.

"Kepada saudara kami WBP umat Buddha, selamat merayakan Hari Raya Waisak  2022, jaga toleransi dan sebarkan cinta kasih sesama umat beragama," tutupnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Umat Buddha yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang turut merayakannya dengan suka cita Hari Raya Waisak, pasalnya di Hari Raya Waisak ini mereka mendapatkan remisi khusus Waisak 2022, Senin (16/5/2022).
 
Remisi khusus Hari Raya Waisak 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bangkinang menerima remisi khusus Waisak 2022, yang mana kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Bangkinang.

Penyerahan remisi khusus kepada WBP ini didasari berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 tahun 2022 tanggal 16 Mei 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kampar Adakan Cooling System untuk Amankan Pilkada 2024

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno menyampaikan penyerahan remisi ini diberikan kepada empat orang warga binaan yang beragama Buddha.

"Ada empat orang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini, di antaranya satu orang menerima potongan remisi satu bulan, dua orang menerima potong remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang menerima potongan remisi sebanyak dua  bulan," jelasnya.

Sutarno juga menyampaikan dengan adanya pemberian remisi khusus ini, harapannya dapat menjadi semangat dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan sebaik-sebaiknya dan bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi khusus ini adalah wujud perhatian dan pemberian kesempatan oleh negara kepada WBP yang tengah menjalani pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Sutarno.

Baca Juga:  Tak Terima Anaknya Ditiduri, Ayah Laporkan Pelaku ke Polisi

Tak lupa Kalapas menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada WBP Lapas Bangkinang yang merayakannya.

"Kepada saudara kami WBP umat Buddha, selamat merayakan Hari Raya Waisak  2022, jaga toleransi dan sebarkan cinta kasih sesama umat beragama," tutupnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari