RENGAT (RIAUPOS.CO) – KELOMPOK Tani Maju Bersama di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) panen cabai merah. Lokasi perkebunan cabai yang berada di Jalan Raja Ali Haji ini, berhasil memanen sebanyak 60 kilogram cabai merah.
Di mana, kelompok tani Maju Bersama ini merupakan binaan dari Polres Inhu. ‘’Pada musim panen ini dapat menghasilkan sebanyak 60 kilogram cabai merah,’’ ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Senin (18/3).
Dijelaskannya, sejak empat tahun lalu secara berturut-turut Polres Inhu sudah memiliki lahan ketahanan pangan yakni di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Dalam perjalanannya, ada pengembangan pengolahan lahan berbeda yakni di Jalan Raja Ali Haji.
Lahan di Desa Talang Jerinjing seluas dua hektare dan lahan di Jalan Raja Ali Haji seluas setengah hektare. Kedua lokasi ini dikelola oleh kelompok tani Maju Bersama yang dibina Polres Inhu. ‘’Dalam pengelolaannya, kelompok tani didampingi Bhabinkamtibmas Polres Inhu yakni Bripka Adison Pakpahan SH,’’ ungkapnya.
Untuk lahan ketahanan pangan di Desa Talang Jerinjing, sambungnya, belum memasuki panen. Diperkirakan, untuk sejumlah komoditi yang ditanam, sekitar dua atau tiga bulan ke depan baru akan memasuki masa panen.
Panen cabai merah untuk lahan yang berada di Jalan Raja Ali Haji, merupakan tahap kedua pada batang yang sama. Bahkan, untuk beberapa pekan ke depan akan memasuki masa panen tahap ke tiga.
Hasil panen cabai, tambahnya, langsung dibeli oleh para tauke atau pengusaha ke lokasi. ‘’Cabai dibeli kepada petani seharga Rp75 ribu per kilogram. Kemudian dana hasil penjualan, kembali dikelola oleh pihak kelompok tani,’’ sambungnya.
Untuk itu, harapnya, petani yang tergabung dalam kelompok tani Maju Bersama hendaknya dapat meningkatkan penghasilan. Bahkan dengan adanya panen cabai merah, dapat memenuhi kebutuhan pasar yang ada di daerah.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat