RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025, Rabu (8/5). Tahun 2025 juga merupakan tahun ke empat bagi Pemerintah Kabupaten Inhu dalam mengupayakan pencapaian visi sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhu, Bobby Mauliantino ST MT ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan Musrenbang mengatakan bahwa, penyelenggaraan Musrenbang saat ini begitu spesial. “Musrenbang kali ini juga beriringan dengan RPJPD untuk 20 tahun ke depan,” ujar Bobby Mauliantino ST MT, Kamis (9/5).
Menurutnya, RPJPD untuk 20 tahun ke depan dilaksanakan serentak di seluruh pemerintah daerah di Indonesia dengan periodeisasi yang sama yaitu 2025 – 2045. Sehingga Musrenbang kali ini memiliki makna yang sangat penting dan perlu partisipasi dan dukungan seluruh element daerah.
Hal itu dimaksudkan untuk menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kekuatan, potensi, peluang, kebutuhan yang dimiliki. Selain itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan permasalahan, kelemahan, dan dampak negatif sepanjang 20 tahun kedepan.
Di samping itu juga, membutuhkan penanganan komprehensif dan inovatif. “Ini bisa melalui penerapan prinsip berkelanjutan, terintegrasi, dan visioner dalam upaya bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Inhu,” ungkapnya.
Dalam penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025 – 2045, dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Riau. Dimana, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu mengusung visi “Indragiri sejahtera, maju, dan berkelanjutan”.
Selanjutnya didukung dengan enam poin misi. Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, sejahtera dan unggul. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan industri pengolahan berkelanjutan.
Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, kempat, mewujudkan keamanan dan stabilitas ekonomi makro daerah, kelima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang mantap dan keenam, mewujudkan sarana dan prasarasana berkualitas untuk pemerataan pembangunan wilayah yang ramah lingkungan dan berkesinambungan.(kas)
Laporan Kasmedi, Rengat