Senin, 13 Oktober 2025
spot_img
spot_img

4.028 Honorer Inhil Diajukan Jadi PPPK, Guru hingga Tenaga Teknis

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 4.028 tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.521 orang tercatat sebagai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja. Mereka terdiri dari 277 tenaga guru, 459 tenaga kesehatan, serta 1.785 tenaga teknis.

Selain itu, ada 1.507 tenaga honorer non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun tetap diusulkan karena telah bekerja lebih dari dua tahun. Mereka meliputi 118 guru, 327 tenaga kesehatan, dan 1.062 tenaga teknis.

Baca Juga:  Disiapkan Rp170 Miliar untuk THR ASN Pemprov Riau

Di sisi lain, sekitar 82 tenaga honorer tidak diusulkan karena berbagai alasan, seperti tidak aktif bekerja, tidak ada kebutuhan organisasi atau formasi, hingga telah meninggal dunia.

“Kami sudah mengirimkan seluruh berkas sejak kemarin, dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi serta persetujuan dari BKN,” kata Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM Inhil, Asrimarwan, Kamis (28/8).

Setelah mendapat persetujuan, BKPSDM Inhil akan segera mengumumkan nama-nama yang lolos untuk masuk sebagai PPPK paruh waktu. Bagi yang lulus, tahap berikutnya adalah melengkapi administrasi sesuai aturan yang berlaku.(ali/*2)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 4.028 tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.521 orang tercatat sebagai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja. Mereka terdiri dari 277 tenaga guru, 459 tenaga kesehatan, serta 1.785 tenaga teknis.

Selain itu, ada 1.507 tenaga honorer non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun tetap diusulkan karena telah bekerja lebih dari dua tahun. Mereka meliputi 118 guru, 327 tenaga kesehatan, dan 1.062 tenaga teknis.

Baca Juga:  ASN Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya

Di sisi lain, sekitar 82 tenaga honorer tidak diusulkan karena berbagai alasan, seperti tidak aktif bekerja, tidak ada kebutuhan organisasi atau formasi, hingga telah meninggal dunia.

“Kami sudah mengirimkan seluruh berkas sejak kemarin, dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi serta persetujuan dari BKN,” kata Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM Inhil, Asrimarwan, Kamis (28/8).

- Advertisement -

Setelah mendapat persetujuan, BKPSDM Inhil akan segera mengumumkan nama-nama yang lolos untuk masuk sebagai PPPK paruh waktu. Bagi yang lulus, tahap berikutnya adalah melengkapi administrasi sesuai aturan yang berlaku.(ali/*2)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 4.028 tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.521 orang tercatat sebagai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja. Mereka terdiri dari 277 tenaga guru, 459 tenaga kesehatan, serta 1.785 tenaga teknis.

Selain itu, ada 1.507 tenaga honorer non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun tetap diusulkan karena telah bekerja lebih dari dua tahun. Mereka meliputi 118 guru, 327 tenaga kesehatan, dan 1.062 tenaga teknis.

Baca Juga:  Mangrove Benteng Utama Jaga Ekosistem

Di sisi lain, sekitar 82 tenaga honorer tidak diusulkan karena berbagai alasan, seperti tidak aktif bekerja, tidak ada kebutuhan organisasi atau formasi, hingga telah meninggal dunia.

“Kami sudah mengirimkan seluruh berkas sejak kemarin, dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi serta persetujuan dari BKN,” kata Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN BKPSDM Inhil, Asrimarwan, Kamis (28/8).

Setelah mendapat persetujuan, BKPSDM Inhil akan segera mengumumkan nama-nama yang lolos untuk masuk sebagai PPPK paruh waktu. Bagi yang lulus, tahap berikutnya adalah melengkapi administrasi sesuai aturan yang berlaku.(ali/*2)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari