BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Razia tempat hiburan malam (THM) yang digelar selama dua hari oleh Polsek Mandau berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menyampaikan, dari hasil razia yang dilakukan pada Sabtu hingga Ahad (28-29/3) dini hari, sembilan orang diamankan. Mereka terdiri dari pengunjung dan juga pekerja di lokasi hiburan malam.
“Selama dua hari pelaksanaan razia, kami mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba,” ujarnya, Ahad (29/3).
Pada razia hari pertama, Sabtu (28/3) dini hari, tim opsnal melakukan penggerebekan di salah satu THM di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo, Kecamatan Mandau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial FA (32) dan RM (28).
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 93 butir pil ekstasi. Rinciannya, tiga butir ditemukan pada tersangka FA, sementara 90 butir lainnya didapati di dalam kamar yang diduga milik seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial A.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 93 butir pil ekstasi,” jelas Kapolsek.
Pada hari kedua, Ahad (29/3), razia kembali digelar di dua THM yang berada di wilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Dari hasil pemeriksaan, lima pekerja perempuan dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi. Selain itu, dua pengunjung laki-laki juga terindikasi menggunakan narkotika jenis yang sama.
Secara keseluruhan, tujuh orang dari razia hari kedua diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan, razia ini melibatkan pemeriksaan dan tes urine terhadap pekerja maupun pengunjung sebagai langkah pencegahan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap seluruh pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tindakan tegas akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Razia ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (ksm)

