Kamis, 10 April 2025

Masyarakat Antusias Ikuti Layanan Door to Door

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis tak henti-hentinya melakukan layanan dari pintu ke pintu (door to door). Kali ini layanan door to door dilakukan di Kecamatan Mandau, pembuatan dokumen kependudukan tentang akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan Mandau, Irdawati,  Sabtu (27/11).

Irdawati mengatakan, adapun sasaran yang dilakukan yakni akta kelahiran untuk anak di Kecamatan Mandau sejak umur  0 bulan sampai 18 tahun. "Kemudian kami juga membuat akta perkawinan bagi masyarakat Kecamatan Mandau nonmuslim," ujar Irdawati.

Selanjutnya Irdawati meminta dukungan kepada Lurah, Kepala Desa, RT/RW serta petugas registrasi desa dan kelurahan untuk menyampaikan ke warga bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar secepatnya disampaikan. "Kami minta kerja sama kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan mohon sampaikan saja ke kami, dan kami akan ke rumah warga," pungkas Irdawati.(ksm)

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Terima Sepeda Motor Roda Tiga dari Kapolres Bengkalis

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis tak henti-hentinya melakukan layanan dari pintu ke pintu (door to door). Kali ini layanan door to door dilakukan di Kecamatan Mandau, pembuatan dokumen kependudukan tentang akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan Mandau, Irdawati,  Sabtu (27/11).

Irdawati mengatakan, adapun sasaran yang dilakukan yakni akta kelahiran untuk anak di Kecamatan Mandau sejak umur  0 bulan sampai 18 tahun. "Kemudian kami juga membuat akta perkawinan bagi masyarakat Kecamatan Mandau nonmuslim," ujar Irdawati.

Selanjutnya Irdawati meminta dukungan kepada Lurah, Kepala Desa, RT/RW serta petugas registrasi desa dan kelurahan untuk menyampaikan ke warga bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar secepatnya disampaikan. "Kami minta kerja sama kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan mohon sampaikan saja ke kami, dan kami akan ke rumah warga," pungkas Irdawati.(ksm)

Baca Juga:  Perbaiki Ramdoor Rusak Dimakan Usia, Dermaga I Ro-Ro Air Putih Bengkalis Ditutup Sepekan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Masyarakat Antusias Ikuti Layanan Door to Door

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis tak henti-hentinya melakukan layanan dari pintu ke pintu (door to door). Kali ini layanan door to door dilakukan di Kecamatan Mandau, pembuatan dokumen kependudukan tentang akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan Mandau, Irdawati,  Sabtu (27/11).

Irdawati mengatakan, adapun sasaran yang dilakukan yakni akta kelahiran untuk anak di Kecamatan Mandau sejak umur  0 bulan sampai 18 tahun. "Kemudian kami juga membuat akta perkawinan bagi masyarakat Kecamatan Mandau nonmuslim," ujar Irdawati.

Selanjutnya Irdawati meminta dukungan kepada Lurah, Kepala Desa, RT/RW serta petugas registrasi desa dan kelurahan untuk menyampaikan ke warga bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar secepatnya disampaikan. "Kami minta kerja sama kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan mohon sampaikan saja ke kami, dan kami akan ke rumah warga," pungkas Irdawati.(ksm)

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Polsek Pinggir Buat Embung

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis tak henti-hentinya melakukan layanan dari pintu ke pintu (door to door). Kali ini layanan door to door dilakukan di Kecamatan Mandau, pembuatan dokumen kependudukan tentang akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.

Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan Mandau, Irdawati,  Sabtu (27/11).

Irdawati mengatakan, adapun sasaran yang dilakukan yakni akta kelahiran untuk anak di Kecamatan Mandau sejak umur  0 bulan sampai 18 tahun. "Kemudian kami juga membuat akta perkawinan bagi masyarakat Kecamatan Mandau nonmuslim," ujar Irdawati.

Selanjutnya Irdawati meminta dukungan kepada Lurah, Kepala Desa, RT/RW serta petugas registrasi desa dan kelurahan untuk menyampaikan ke warga bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar secepatnya disampaikan. "Kami minta kerja sama kepada seluruh perangkat Desa/Kelurahan mohon sampaikan saja ke kami, dan kami akan ke rumah warga," pungkas Irdawati.(ksm)

Baca Juga:  Perbaiki Ramdoor Rusak Dimakan Usia, Dermaga I Ro-Ro Air Putih Bengkalis Ditutup Sepekan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari