Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Akibat tidak bisa menahan nafsu, seorang ayah di Bengkalis, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku berinisial SL (32) warga Kecamatan Bantan, bekerja sebagai nelayan, kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Bengkalis.

SL yang melakukan tindak pidana asusila terhadap anaknya, PM (10), dilakukan berulang-ulang, sebelum akhirnya terungkap oleh istrinya sendiri dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat menggelar konferensi pers Kamis (29/7/2021) menjelaskan, kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah korban PM menceritakan ke ibunya, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban PM membenarkan apa yang dialaminya itu," ujar Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Baca Juga:  Lagi, Harimau Teror Warga Tasik Tebing Serai

Dari pengakuan tersangka, tindakan tak senonoh dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

"Saya khilaf," ucap tersangka.

Terhadap persoalan itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kejiwaan pelaku dan berkemungkinan psikologisnya juga akan cek. Sedangkan aksi pencabulan itu terjadi di rumah pelaku dan di ruangan tamu pada Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sedangkan hasil tes urin negatif konsumsi narkoba, dan tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan juga.

"Kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu," ujar Kapolres.

Dalam ekspos itu, Kapolres juga menyebutkan, kasus yang berhasil diungkap polisi juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, yakni pelaku maling kotak infak dan juga tabung gas elpiji 3 kg.

Baca Juga:  Peraih Medali PON Papua Dapat Bonus Rp100 Juta

"Selain dua kasus cabul dengan dua tersangka, ada 3 kasus lain yakni curas dan curat dengan tiga tersangkanya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan, karena para pelakunya ini umumnya ditangkap oleh warga usai melakukan aksinya," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Akibat tidak bisa menahan nafsu, seorang ayah di Bengkalis, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku berinisial SL (32) warga Kecamatan Bantan, bekerja sebagai nelayan, kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Bengkalis.

SL yang melakukan tindak pidana asusila terhadap anaknya, PM (10), dilakukan berulang-ulang, sebelum akhirnya terungkap oleh istrinya sendiri dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

- Advertisement -

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat menggelar konferensi pers Kamis (29/7/2021) menjelaskan, kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah korban PM menceritakan ke ibunya, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban PM membenarkan apa yang dialaminya itu," ujar Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Camat Mandau Razia Keramaian

Dari pengakuan tersangka, tindakan tak senonoh dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

"Saya khilaf," ucap tersangka.

Terhadap persoalan itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kejiwaan pelaku dan berkemungkinan psikologisnya juga akan cek. Sedangkan aksi pencabulan itu terjadi di rumah pelaku dan di ruangan tamu pada Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sedangkan hasil tes urin negatif konsumsi narkoba, dan tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan juga.

"Kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu," ujar Kapolres.

Dalam ekspos itu, Kapolres juga menyebutkan, kasus yang berhasil diungkap polisi juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, yakni pelaku maling kotak infak dan juga tabung gas elpiji 3 kg.

Baca Juga:  Penabrak IRT hingga Tewas di Duri Dituntut 1 Tahun Penjara

"Selain dua kasus cabul dengan dua tersangka, ada 3 kasus lain yakni curas dan curat dengan tiga tersangkanya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan, karena para pelakunya ini umumnya ditangkap oleh warga usai melakukan aksinya," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari