Minggu, 8 September 2024

Warga Binaan Lapas Bengkalis Tewas

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bernama Agus Mustari bin Abdullah (32) tewas, Selasa (28/5)

sekitar pukul 04.30 WIB. Terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini diduga tewas akibat dianiaya sesama penghuni lapas.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, korban awalnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bengkalis, Senin (27/5) sekitar pukul 20.30 WIB setelah mengalami demam panas.

“Ya, kami sempat dikabari oleh ibu korban yang mendapat telepon dari petugas lapas bahwa Agus Mustari  dirawat di RSUD Bengkalis sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Roni, salah seorang sepupu korban yang dijumpai di rumah duka Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/5) siang.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, malam itu dirinya memang tidak ikut menunggu korban yang dirawat karena hanya dijaga oleh petugas lapas dan ibu korban. ‘’Namun pada pukul 04.00 WIB, ibu korban menghubungi saya dan menyampaikan Agus sudah meninggal dunia,’’ ujarnya.

Ia menyebutkan, meninggalnya Agus sepertinya tak lazim dan ada dugaan dianiaya sebelum meninggal. Ini terlihat saat dirinya ikut memandikan jasad korban. Ia mengatakan wajah korban mengalami luka lebam di bagian bawah mata dan bagian lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Diduga, Peserta Lulus Aktif di Parpol 

Ia menyebutkan, setelah dikabarkan meninggal, paginya jenazah langsung diantar ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Tengah, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman didampingi Kepala KPLP Mai Yudi, dan Kasi Trantib Elizar yang dikonfirmasi di Ruang Tunggu Lapas Kelas IIA Bengkalis, Selasa (28/5) membenarkan adanya WBP meninggal dunia.
“Ya, kami turut berduka cita atas meninggalnya salah seorang warga binaan Lapas Bengkalis. Kami masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban,” ujar Lukman.

Namun Lukman membantah korban meninggal akibat dianiaya oleh sesama tahanan atau oknum petugas. Karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi.

Namun ia menyebutkan, WBP Lapas Bengkalis dengan perkara pencurian dan pemberatan (curat) ini dengan hukuman 6 tahun penjara dan korban juga residivis yang pernah dibebaskan pada tahun 2021 dalam kasus yang sama.

“Setelah korban dibawa ke RSUD Bengkalis, pada malamnya dan dini hari sekitar pukul 04.30 WIB  dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Pada paginya, sekitar pukul 07.30 WIB, kita serahterimakan ke pihak keluarga. Kami juga mendampingi sampai ke pemakaman sebagai bukti simpatik dan tanggung jawab terhadap warga binaan,” ucap Lukman.

Baca Juga:  Dinas Sosial Bengkalis Gelar Bimtek Ekonomi Produktif Fakir Miskin

Ia menyebutkan, pihak keluarga korban sudah menerima, termasuk barang bawaan almarhum juga sudah diserahkan ke pihak keluarganya. Ketika ditanya terkait penyebab kematian akibat adanya dugaan penganiayaan? Lukman lagi-lagi membantah.

Namun ia menjelaskan, awalnya korban mengeluhkan adanya keluhan demam tinggi dan
gelisah di hatinya. Ini sebelum ada masalah dengan teman-temannya di kamar blok C.

“Kami juga mendapatkan laporan bahwa korban dalam masalah lodes, istilah dalam warga binaan yakni diduga melakukan tindakan penipuan mengatasnamakan orang lain. Mungkin ini awalnya,” ujarnya.

Melihat kondisi ini dan agar persoalan tidak bertambah ramai di blok C yang dihuni 40 WBP, maka korban dipisahkan di kamar pengasingan. Tapi sore hari korban meracau. Apakah korban membenturkan kepalanya sendiri atau dilakukan oleh temannya?

“Makanya untuk mengusut ini perlu waktu dan kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke atasan sehingga memastikan tidak ada petugas yang melakukannya penganiayaan terhadap WBP hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Lukman mengatakan, terkait luka lebam di bagian mata, ini masih dalam pemeriksaannya secara internal dan menunggu hasil visum dokter RSUD.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bernama Agus Mustari bin Abdullah (32) tewas, Selasa (28/5)

sekitar pukul 04.30 WIB. Terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini diduga tewas akibat dianiaya sesama penghuni lapas.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, korban awalnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bengkalis, Senin (27/5) sekitar pukul 20.30 WIB setelah mengalami demam panas.

“Ya, kami sempat dikabari oleh ibu korban yang mendapat telepon dari petugas lapas bahwa Agus Mustari  dirawat di RSUD Bengkalis sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Roni, salah seorang sepupu korban yang dijumpai di rumah duka Jalan Kartini, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/5) siang.

Ia menyebutkan, malam itu dirinya memang tidak ikut menunggu korban yang dirawat karena hanya dijaga oleh petugas lapas dan ibu korban. ‘’Namun pada pukul 04.00 WIB, ibu korban menghubungi saya dan menyampaikan Agus sudah meninggal dunia,’’ ujarnya.

Ia menyebutkan, meninggalnya Agus sepertinya tak lazim dan ada dugaan dianiaya sebelum meninggal. Ini terlihat saat dirinya ikut memandikan jasad korban. Ia mengatakan wajah korban mengalami luka lebam di bagian bawah mata dan bagian lainnya.

Baca Juga:  Tiga Pasien Dirawat di RSUD Bengkalis dan Mandau

Ia menyebutkan, setelah dikabarkan meninggal, paginya jenazah langsung diantar ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Tengah, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman didampingi Kepala KPLP Mai Yudi, dan Kasi Trantib Elizar yang dikonfirmasi di Ruang Tunggu Lapas Kelas IIA Bengkalis, Selasa (28/5) membenarkan adanya WBP meninggal dunia.
“Ya, kami turut berduka cita atas meninggalnya salah seorang warga binaan Lapas Bengkalis. Kami masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban,” ujar Lukman.

Namun Lukman membantah korban meninggal akibat dianiaya oleh sesama tahanan atau oknum petugas. Karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi.

Namun ia menyebutkan, WBP Lapas Bengkalis dengan perkara pencurian dan pemberatan (curat) ini dengan hukuman 6 tahun penjara dan korban juga residivis yang pernah dibebaskan pada tahun 2021 dalam kasus yang sama.

“Setelah korban dibawa ke RSUD Bengkalis, pada malamnya dan dini hari sekitar pukul 04.30 WIB  dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Pada paginya, sekitar pukul 07.30 WIB, kita serahterimakan ke pihak keluarga. Kami juga mendampingi sampai ke pemakaman sebagai bukti simpatik dan tanggung jawab terhadap warga binaan,” ucap Lukman.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Ikuti Pra-Event Forum Kapasitas Nasional SKK Migas

Ia menyebutkan, pihak keluarga korban sudah menerima, termasuk barang bawaan almarhum juga sudah diserahkan ke pihak keluarganya. Ketika ditanya terkait penyebab kematian akibat adanya dugaan penganiayaan? Lukman lagi-lagi membantah.

Namun ia menjelaskan, awalnya korban mengeluhkan adanya keluhan demam tinggi dan
gelisah di hatinya. Ini sebelum ada masalah dengan teman-temannya di kamar blok C.

“Kami juga mendapatkan laporan bahwa korban dalam masalah lodes, istilah dalam warga binaan yakni diduga melakukan tindakan penipuan mengatasnamakan orang lain. Mungkin ini awalnya,” ujarnya.

Melihat kondisi ini dan agar persoalan tidak bertambah ramai di blok C yang dihuni 40 WBP, maka korban dipisahkan di kamar pengasingan. Tapi sore hari korban meracau. Apakah korban membenturkan kepalanya sendiri atau dilakukan oleh temannya?

“Makanya untuk mengusut ini perlu waktu dan kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke atasan sehingga memastikan tidak ada petugas yang melakukannya penganiayaan terhadap WBP hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Lukman mengatakan, terkait luka lebam di bagian mata, ini masih dalam pemeriksaannya secara internal dan menunggu hasil visum dokter RSUD.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari