BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusi (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Muhammad Jahari Sitepu , melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, yang disambut Kepala Lapas Bengkalis Edi, Kepala Imigrasi Bengkalis Dimas dan Kepala Rupbasan Bengkalis, Senin (27/6/2022).
Kegiatan diawali dengan apel siaga dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H. Kakanwil menyampaikan, untuk seluruh petugas memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kewaspadaan serta selalu siaga dengan kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia mengharapkan, petugas dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai SOP, serta memeriksa dengan teliti penitipan makanan. Karena penitipan makanan akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, agar tidak ada handphone, narkoba atau barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau juga meresmikan lapangan tenis yang diberi nama lapangan Tenis Mhd Jahari Sitepu yang bertempat di halaman dalam Lapas Bengkalis. Juga dilanjutkan dengan peresmian Barbershop Lapas Bengkalis.
Barbershop ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki setiap hari Senin sampai dengan Jumat. Sementara di hari Sabtu dan Ahad dapat dimanfaatkan oleh WBP wanita.
Kakanwil juga merasa kagum saat memantau program pembinaan yang dilaksanakan pada Lapas Bengkalis. Seperti ketika melihat langsung bagaimana program pembibitan dan pengembangbiakan ikan lele, nila, dan magot.
Tidak hanya itu, ada pula mesin khusus yang disiapkan bagi WBP yang ingin belajar menenun. Hasil tenun yang menjadi karya WBP bahkan dinilai dengan harga mahal karena kualitasnya tidak kalah dengan yang dipasarkan di masyarakat.
Kakanwil juga melihat proyek pembangunan hunian WBP melalui APBD 2021 Pos Anggaran Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, yang dilaksanakan bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas bantuan yang diberikan berupa dua blok hunian kepada Lapas Bengkalis dengan nilai Rp1,9 miliar," ujarnya.
Sebagai penutup kunjungan, Kakanwil Kemenkum HAM Riau juga memberikan penguatan bagi para jajaranya di Aula Lapas Bengkalis.
“Laksanakan prinsip dasar pemasyarakatan 3+1 yaitu Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang pasti. Jangan sesekali-sekali petugas berani bermain dengan narkoba," ujar Kakanwil.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman