Minggu, 8 September 2024

Pengemudi Diingatkan untuk Menjaga Keselamatan Diri

DURI (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Bengkalis menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang di Kantor Satlantas 125 Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, akhir pekan lalu.

Kasat Lantas AKP Mulyana SIK didampingi Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal menyampaikan, tujuan penyuluhan tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, agar memahami rambu-rambu lalu lintas. Juga senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus atau angkutan umum lainnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan imbauan dan edukasi, terhadap sopir-sopir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati di saat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.

Baca Juga:  7 Pejabat Eselon II Dilantik

“Kami mengingatkan pada saat berkendaraan, agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara roda dua, terutama jaket sarung tangan helm (SNI). Sedangkan pengemudi roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak over load maupun over dimension,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu katanya lagi, untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara, apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya.

Dikatakan AKP Mulyana, dalam imbauan ini disampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti di sekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polbeng Buka SNMPN 2020

“Ya, ada beberapa imbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya. Ketiga, harus siap fisik pengendaranya aturan lalulintas artinya pengendara harus betul- betul taat pada aturan lalu lintas. Kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya,” jelasnya.

Sesuai rencana kata AKP Mulyana, kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan.

“Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” harapnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Bengkalis menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang di Kantor Satlantas 125 Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, akhir pekan lalu.

Kasat Lantas AKP Mulyana SIK didampingi Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal menyampaikan, tujuan penyuluhan tersebut, adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, agar memahami rambu-rambu lalu lintas. Juga senantiasa tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan umum seperti bus atau angkutan umum lainnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya secara masif selalu memberikan imbauan dan edukasi, terhadap sopir-sopir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati di saat mengemudi dan mentaati aturan lalu lintas yang baik.

Baca Juga:  14 Hari, Terjadi 15.069 Pelanggaran Lalu Lintas

“Kami mengingatkan pada saat berkendaraan, agar persiapan perorangan berupa peralatan berkendara bagi pengendara roda dua, terutama jaket sarung tangan helm (SNI). Sedangkan pengemudi roda 4 agar perhatikan sabuk keselamatan, kondisi kendaraan, mobil muatan barang tidak over load maupun over dimension,” ujarnya.

Selain itu katanya lagi, untuk persyaratan administrasi berupa surat-surat STNK, surat izin mengemudi dan juga kelengkapan dari kendaraan bermotor itu sendiri harus juga tidak boleh dilalaikan. Kesehatan juga merupakan faktor penting yang harus menjadi mutlak ada di diri para pengendara, apabila dalam keadaan sakit jangan dipaksakan untuk berkendara di jalan raya.

Dikatakan AKP Mulyana, dalam imbauan ini disampaikan kepada masyarakat teroganisir seperti di sekolah-sekolah, kepada guru-guru kepada wali murid dan juga kepada siswa. Sementara yang tidak terorganisir seperti pengguna jasa angkutan umum/pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya tentang aturan daripada lalu lintas.

Baca Juga:  BPN Kabupaten Bengkalis dan IPPAT Peduli Covid-19

“Ya, ada beberapa imbauan yang kita sampaikan, pertama harus mematuhi aturan lalu lintas, kedua harus siap kendaraanya. Ketiga, harus siap fisik pengendaranya aturan lalulintas artinya pengendara harus betul- betul taat pada aturan lalu lintas. Kendaraan artinya harus betul-betul diperhatikan jangan sampai kendaraannya yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan dipakai di jalan raya,” jelasnya.

Sesuai rencana kata AKP Mulyana, kegiatan dari Satlantas Polres Bengkalis, ke depan penyuluhan-penyuluhan akan terus di laksanakan.

“Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang, diingatkan dalam berkendara untuk memperhatikan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” harapnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari