Jumat, 21 Maret 2025
spot_img

Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Bising

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar dan mengeluarkan suara bising di Kota Bengkalis. Tindakan ini dilakukan untuk menjawab keresahaan masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot di malam hari.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak sebelas kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar selama melakukan operasi penertiban dua pekan terakhir. Sepeda motor yang berhasil diamankan polisi itu hampir seluruhnya dikendarai oleh pemuda. Bahkan ada yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kendaraan yang berhasil diamankan kemudian di bawa ke Markas Satlantas Polres Bengkalis. Pengendara yang ingin mengambil kendaraannya harus membawa orang tua masing masing.

Baca Juga:  Selama 2021, PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp551 Juta

"Selain itu juga harus membawa knalpot standar kendaraanya dipasang langsung mengantikan kanalpot yang tidak standar," ujar Hairul, Jumat (17/1).

Kendaraan yang menggunakan kanalpot berisik ini sudah meresakan masyarakat. Apalagi mereka sering melintas di tengah malam dengan kecepatan tinggi sehingga suara bising meresahkan warga.

Kasatlantas berharap adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat, dukungan keluarga, terhadap anak anak yang masih memiliki kebiasaan mengganggu kenyamanan orang banyak. Karena untuk menjaga kenyamanan bersama perlu kesadaran dari pihak Keluarga memberikan teguran kepada anak masing masing.

Satlantas juga sampai saat ini masih terus melakukan penertiban kendaraan dengan kanalpot berisik. "Setiap malam kita melakukan patroli, jika menemukan kendaraan seperti ini akan kita amankan," tegasnya.(esi)

Baca Juga:  RSUD Mandau Rawat Dua Pasien Positif Covid-19

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar dan mengeluarkan suara bising di Kota Bengkalis. Tindakan ini dilakukan untuk menjawab keresahaan masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot di malam hari.

Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak sebelas kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar selama melakukan operasi penertiban dua pekan terakhir. Sepeda motor yang berhasil diamankan polisi itu hampir seluruhnya dikendarai oleh pemuda. Bahkan ada yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kendaraan yang berhasil diamankan kemudian di bawa ke Markas Satlantas Polres Bengkalis. Pengendara yang ingin mengambil kendaraannya harus membawa orang tua masing masing.

Baca Juga:  Perkantoran Pemkab dan Rumah Warga di Bengkalis Masih Terendam Banjir

"Selain itu juga harus membawa knalpot standar kendaraanya dipasang langsung mengantikan kanalpot yang tidak standar," ujar Hairul, Jumat (17/1).

Kendaraan yang menggunakan kanalpot berisik ini sudah meresakan masyarakat. Apalagi mereka sering melintas di tengah malam dengan kecepatan tinggi sehingga suara bising meresahkan warga.

Kasatlantas berharap adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat, dukungan keluarga, terhadap anak anak yang masih memiliki kebiasaan mengganggu kenyamanan orang banyak. Karena untuk menjaga kenyamanan bersama perlu kesadaran dari pihak Keluarga memberikan teguran kepada anak masing masing.

Satlantas juga sampai saat ini masih terus melakukan penertiban kendaraan dengan kanalpot berisik. "Setiap malam kita melakukan patroli, jika menemukan kendaraan seperti ini akan kita amankan," tegasnya.(esi)

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Bengkalis Hadiri Halalbihalal IKPBS Duri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari