Selasa, 14 Mei 2024

Tim Gabungan Berjibaku Tertibkan APK

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), bersama tim gabungan dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/2).

Dari pantauan di lapangan, personel Polri, TNI, Satpol-PP dan Tim dari Panwaslu berjibaku menurunkan APK parpol yang masih terpasang di pinggir-pinggir jalan. Baik berupa bendera partai politik maupun spanduk dan baliho yang bernuansa politik.

Yamaha

Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman menyebutkan, perpukul 00.00 WIB 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang, sebelum pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

“Hari ini (Ahad, red), kami memang tengah melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Bekerja sama dengan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan instansi terkait seperti KPU, kami melakukan penertiban,” ujar Usman.

Baca Juga:  APBD 2020 Rp3,8 Triliun

Sebelum penertiban, Bawaslu juga menyelenggarakan apel bersama yang dilakukan di dua titik, yakni di Sekretariat Bawaslu Jalan Antara dan di Kantor Camat Mandau untuk wilayah daratan. “Kemudian usai apel, kami melakukan penyisiran untuk mengamankan APK di seluruh wilayah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Usman, penertiban APK akan diusahakan tuntas pada hari ini (Ahad). Nantinya tidak ada satupun APK yang masih terpajang di wilayah Kabupaten Bengkalis selama masa tenang sampai hari pencoblosan.

“Namun, tidak dinafikan jika ada APK yang sulit untuk ditertibkan, tentu membutuhkan waktu dalam proses penertiban. Kita diharapkan hari ini semua selesai dan paling molornya satu hari sebelum pencoblosan,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Surat Suara Dicoblos di Malaysia, KPU dan Bawaslu Kirim Tim

Sedangkan Andi Setiawan, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga menekankan, kepada para anggota petugas pengawas Pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam,” tegasnya.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), bersama tim gabungan dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/2).

Dari pantauan di lapangan, personel Polri, TNI, Satpol-PP dan Tim dari Panwaslu berjibaku menurunkan APK parpol yang masih terpasang di pinggir-pinggir jalan. Baik berupa bendera partai politik maupun spanduk dan baliho yang bernuansa politik.

Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman menyebutkan, perpukul 00.00 WIB 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang, sebelum pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

“Hari ini (Ahad, red), kami memang tengah melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Bekerja sama dengan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan instansi terkait seperti KPU, kami melakukan penertiban,” ujar Usman.

Baca Juga:  29 Prajurit Kodim 0303 Naik Pangkat

Sebelum penertiban, Bawaslu juga menyelenggarakan apel bersama yang dilakukan di dua titik, yakni di Sekretariat Bawaslu Jalan Antara dan di Kantor Camat Mandau untuk wilayah daratan. “Kemudian usai apel, kami melakukan penyisiran untuk mengamankan APK di seluruh wilayah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Menurut Usman, penertiban APK akan diusahakan tuntas pada hari ini (Ahad). Nantinya tidak ada satupun APK yang masih terpajang di wilayah Kabupaten Bengkalis selama masa tenang sampai hari pencoblosan.

“Namun, tidak dinafikan jika ada APK yang sulit untuk ditertibkan, tentu membutuhkan waktu dalam proses penertiban. Kita diharapkan hari ini semua selesai dan paling molornya satu hari sebelum pencoblosan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Keliling Riau Bersama Ketua KPU dan Bawaslu

Sedangkan Andi Setiawan, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga menekankan, kepada para anggota petugas pengawas Pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam,” tegasnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari