34.2 C
Pekanbaru
Senin, 14 April 2025

ASN Diharapkan Mengubah Pola Pikir 234 CPNS Diambil Sumpah Janji

(RIAUPOS.CO) — Sebanyak 234 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diambil sumpah janji.

Pengambilan sumpah janji ASN langsung dipimpin Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di ruangan RIPR Kantor Bupati Siak, Selasa (30/7).

Bupati Siak Alfedri mengingatkan, ASN untuk disiplin dan yang terpenting jangan sampai berurusan dengan hukum. Karena sejauh ini ada sejumlah ASN tersangkut masalah hukum.

Untuk itu, Alfedri berharap ASN yang dilantik diharapkan menyiapkan mental dan niat bahwa sebagai abdi negara dan sebagai abdi masyarakat, sekaligus melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh.

Bupati juga mengharapkan, kesiapan dan kemauan untuk merubah pola pikir, sikap dan perilaku sebagai ANS yang berintegritas dan profesional menjadi pondasi dan esensi strategis yang menentukan keberhasilan reformasi dan birokrasi. 

Baca Juga:  Jalan Santai dan Donor Darah Ramaikan HBA ke-59

“Tidak zaman lagi ASN minta dilayani, saatnya melayani bukan melayani. Dulu ada trennya kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Sekarang jangan sampai seperti itu lagi,” pesan Alfedri.

Bupati berharap ASN bisa mengedepankan kepentingan semua dibandingkan kepentingan pribadi dan bisa menjalankan tugas yang baik.

Panitia Pelaksana Pelantikan Fuad Alsagaf MH menyampaikan, sebanyak 234 ASN diambil sumpah janji berasal dari masing- masing OPD di lingkungan Pemkab Siak. “Tujuan kegiatan ini sebagai pembinaan mental PNS yang jujur, bersih dan sadar akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat,” ujar Kabid Pembinaan dan Pengawasan Aparat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Siak Fuad Alsagaf.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hari Pertama, Orang Tua Siswa Kesulitan Akses PPDB Online

Fuad Alsagaf menyampaikan, pengambilan sumpah janji ASN ini adalah sangat penting bagi seorang aparatur negara. Kewajiban bagi PNS mengucapkan sumpah janji ini diatur dalam pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Setiap calon PNS dan PNS wajib mengucapkan sumpah janji, begitu bunyi Pasal 66 ayat (1) yang terdiri dari 141 pasal dan disahkan pada 15 Januari 2014 ,” jelas Fuad.(kom)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Pembatasan Aspirasi dalam RUU Penyiaran?

Kebebasan yang dimiliki oleh platform digital terancam lenyap dengan adanya perluasan ruang lingkup jasa penyiaran di dalam draft RUU Penyiaran, tepatnya dalam Pasal 13 ayat (3) yang semula hanya jasa penyiaran radio dan televisi, kini diperluas dengan menambahkan jasa penyiaran platform digital.

Ribuan Warga Ikuti Fun Run Polres Inhu

Ribuan warga Kota Rengat dan sekitarnya ikuti Fun Run Anti Karhutla yang ditaja Polres Inhu, Ahad (13/4). Di mana, peserta Fun Run Anti Karhutla tersebut dari berbagai kalangan seperti, pelajar, pegawai, hingga komunitas olahraga lari.

Fun Run 5K Meranti: Aksi Nyata Jaga Alam dan Cegah Karhutla

Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM. Turut hadir mendampingi pelepasan peserta, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan SH MH, Ketua DPRD Khalid Ali, Danramil 02 Tebingtinggi, serta Danpos AL Selatpanjang.

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kampar, Polisi Sita Hampir 18 Gram Barang Bukti

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.