PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi masih menjadi fokus perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Di mana hingga kini, masih banyak wali murid merasa kecewa.
Sebab banyak yang tidak bisa diterima di sekolah dekat tempat tinggal. Pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah dilakukan dewan. Namun setakad ini, belum ada solusi yang baik atas persoalan tersebut.
Demikian diungkapkan anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riau Pos, Selasa (30/7). ‘’Ini dia yang kami herankan. Mungkin ada informasi yang ditutupi kepada gubernur. Kami tidak tahu oleh siapa. Gubernur tahunya bagus-bagus aja,” sebut Ade.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang telah memberikan solusi. Di mana siswa yang tidak bisa diterima dibukakan kembali kesempatan agar bisa masuk ke sekolah dekat tempat tinggal.
‘’Saya kasih contoh dalam Permindiknas itu kan satu rombongan belajar 36 orang. Kenapa
tidak dibuat 40. Jadi empat orang sisanya dititipkan ke rombongan belajar yang dibuat baru,” ungkapnya.
Selain persoalan tersebut, dirinya juga menilai tidak adanya upaya pemerintah untuk menaikan mutu sekolah swasta. Padahal, banyak wali murid merasa ragu untuk memasukan anak ke swasta karena tidak ada jaminan mutu. Termasuk persoalan biaya yang relatif lebih mahal dibanding sekolah negeri.
‘’Akhirnya orang lari ke negeri semua. Sedangkan negeri kelebihan daya tampung. Orang bicara mutu sekarang. Kalau mutunya bagus, kenapa orangtua siswa tidak memilih masuk swasta. Negeri ada jaminan dari pemerintah bahwa ada mutu disitu. Begitu juga soal biaya. Maka pemerintah harus bisa mengontrol sekolah swasta. Jangan hanya memberi izin saja,” tambahnya.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi masih menjadi fokus perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Di mana hingga kini, masih banyak wali murid merasa kecewa.
Sebab banyak yang tidak bisa diterima di sekolah dekat tempat tinggal. Pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah dilakukan dewan. Namun setakad ini, belum ada solusi yang baik atas persoalan tersebut.
- Advertisement -
Demikian diungkapkan anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riau Pos, Selasa (30/7). ‘’Ini dia yang kami herankan. Mungkin ada informasi yang ditutupi kepada gubernur. Kami tidak tahu oleh siapa. Gubernur tahunya bagus-bagus aja,” sebut Ade.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang telah memberikan solusi. Di mana siswa yang tidak bisa diterima dibukakan kembali kesempatan agar bisa masuk ke sekolah dekat tempat tinggal.
- Advertisement -
‘’Saya kasih contoh dalam Permindiknas itu kan satu rombongan belajar 36 orang. Kenapa
tidak dibuat 40. Jadi empat orang sisanya dititipkan ke rombongan belajar yang dibuat baru,” ungkapnya.
Selain persoalan tersebut, dirinya juga menilai tidak adanya upaya pemerintah untuk menaikan mutu sekolah swasta. Padahal, banyak wali murid merasa ragu untuk memasukan anak ke swasta karena tidak ada jaminan mutu. Termasuk persoalan biaya yang relatif lebih mahal dibanding sekolah negeri.
‘’Akhirnya orang lari ke negeri semua. Sedangkan negeri kelebihan daya tampung. Orang bicara mutu sekarang. Kalau mutunya bagus, kenapa orangtua siswa tidak memilih masuk swasta. Negeri ada jaminan dari pemerintah bahwa ada mutu disitu. Begitu juga soal biaya. Maka pemerintah harus bisa mengontrol sekolah swasta. Jangan hanya memberi izin saja,” tambahnya.(nda)