Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Bupati Ingatkan Larangan Penggunaan Mobdin

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mendukung kebijakan pemerintah termasuk pemerintah Provinsi Riau yang melarang penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan mudik atau berkaitan dengan liburan Idulfitri 1440 H.

“Ya dilarang bagi pejabat untuk mengunakan Mobdin, jangan dibawa ke luar kota termasuk saat liburan Idulfitri,” kata Bupati usai kegiatan buka bersama (Bukber) di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Rabu (29/5).

Bupati menegaskan dirinya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil dinas selama libur Idulfitri. Sehingga dirinya turut mengingatkan jajaran pejabatnya soal larangan penggunaan Mobdin. Diharapkan bagi yang memegang Mobdin untuk bisa mematuhi amanat yang diberikan serta taat dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Pimpin Gotong Royong Bersama Pegawai

“Kalau bisa dengan kesadaran diri masing-masing pejabat pajangkan mobil dinas itu di depan mess Pemda ini. Jangan dibawa keluar kota,” kata Bupati lagi.

Menurut Suyatno, hal itu memang perlu dicoba untuk dilakukan. Sejauh mana integritas para pejabat di Rohil dalam menjalankan tugas serta perintah atasannya. “Nanti akan kita coba lakukan itu. Sekarang tergantung dinasnya, mau ndak,” kata Suyatno.

Bupati meminta seluruh pejabat, khususnya para kepala OPD, eselon II dan III agar dapat menunjukkan sikap kesatrianya sebagai abdi negara yang taat aturan. Maka jika perlu mobil dinas yang ada dikumpulkan di satu tempat seperti di mess. Ini seperti yang dilakukan Gubri.

Baca Juga:  Berharap Said Syarifuddin Jadi Sekdaprov Riau

“Terkait aturan ini, memang tidak ada sanksi yang memberatkan. Namun diminta kesadaran diri para pejabat itu sendiri. Ya kesadaran diri sendirilah,” katanya.(fad)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mendukung kebijakan pemerintah termasuk pemerintah Provinsi Riau yang melarang penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan mudik atau berkaitan dengan liburan Idulfitri 1440 H.

“Ya dilarang bagi pejabat untuk mengunakan Mobdin, jangan dibawa ke luar kota termasuk saat liburan Idulfitri,” kata Bupati usai kegiatan buka bersama (Bukber) di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Rabu (29/5).

Bupati menegaskan dirinya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil dinas selama libur Idulfitri. Sehingga dirinya turut mengingatkan jajaran pejabatnya soal larangan penggunaan Mobdin. Diharapkan bagi yang memegang Mobdin untuk bisa mematuhi amanat yang diberikan serta taat dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Istri Tak Mau Rujuk, Duda di Pulau Meranti Ini Pilih Mati Gantung DirI

“Kalau bisa dengan kesadaran diri masing-masing pejabat pajangkan mobil dinas itu di depan mess Pemda ini. Jangan dibawa keluar kota,” kata Bupati lagi.

Menurut Suyatno, hal itu memang perlu dicoba untuk dilakukan. Sejauh mana integritas para pejabat di Rohil dalam menjalankan tugas serta perintah atasannya. “Nanti akan kita coba lakukan itu. Sekarang tergantung dinasnya, mau ndak,” kata Suyatno.

- Advertisement -

Bupati meminta seluruh pejabat, khususnya para kepala OPD, eselon II dan III agar dapat menunjukkan sikap kesatrianya sebagai abdi negara yang taat aturan. Maka jika perlu mobil dinas yang ada dikumpulkan di satu tempat seperti di mess. Ini seperti yang dilakukan Gubri.

Baca Juga:  Merawat yang Tersisa dengan Kearifan

“Terkait aturan ini, memang tidak ada sanksi yang memberatkan. Namun diminta kesadaran diri para pejabat itu sendiri. Ya kesadaran diri sendirilah,” katanya.(fad)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mendukung kebijakan pemerintah termasuk pemerintah Provinsi Riau yang melarang penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan mudik atau berkaitan dengan liburan Idulfitri 1440 H.

“Ya dilarang bagi pejabat untuk mengunakan Mobdin, jangan dibawa ke luar kota termasuk saat liburan Idulfitri,” kata Bupati usai kegiatan buka bersama (Bukber) di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Rabu (29/5).

Bupati menegaskan dirinya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil dinas selama libur Idulfitri. Sehingga dirinya turut mengingatkan jajaran pejabatnya soal larangan penggunaan Mobdin. Diharapkan bagi yang memegang Mobdin untuk bisa mematuhi amanat yang diberikan serta taat dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Berharap Said Syarifuddin Jadi Sekdaprov Riau

“Kalau bisa dengan kesadaran diri masing-masing pejabat pajangkan mobil dinas itu di depan mess Pemda ini. Jangan dibawa keluar kota,” kata Bupati lagi.

Menurut Suyatno, hal itu memang perlu dicoba untuk dilakukan. Sejauh mana integritas para pejabat di Rohil dalam menjalankan tugas serta perintah atasannya. “Nanti akan kita coba lakukan itu. Sekarang tergantung dinasnya, mau ndak,” kata Suyatno.

Bupati meminta seluruh pejabat, khususnya para kepala OPD, eselon II dan III agar dapat menunjukkan sikap kesatrianya sebagai abdi negara yang taat aturan. Maka jika perlu mobil dinas yang ada dikumpulkan di satu tempat seperti di mess. Ini seperti yang dilakukan Gubri.

Baca Juga:  Pasien Positif di Riau Tambah Satu, Lima Pasien Lainnya Sembuh

“Terkait aturan ini, memang tidak ada sanksi yang memberatkan. Namun diminta kesadaran diri para pejabat itu sendiri. Ya kesadaran diri sendirilah,” katanya.(fad)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari