PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran baru-baru ini kembali melaksanakan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hasilnya, 2 orang serta 1 unit alat berat berupa eskavator berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto memastikan pihaknya tidak akan pernah bosan menindak serta menangkap pelaku PETI atau illegal mining lainnya.
Apalagi, sambung dia, hal itu merupakan salah satu program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal."Polda Riau memastikan tidak akan memberi sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan berupa penambangan tanpa izin atau illegal mining. Karena dampaknya sangat jelas, merugikan lingkungan, merugikan masyarakat," tegas Sunarto, Ahad (30/1).
Khusus di Kabupaten Kuansing, dikatakan Sunarto bahwa Kapolda sebelumnya telah memberikan atensi kepada Polres setempat agar menjadikan PETI sebagai atensi. Sebab, kejadian yang berulang-ulang dan kerusakan alam yang semakin parah akibat aktivitas PETI, tidak bisa dibiarkan terjadi.
"Jajaran (polres setempat, red) sudah dipesankan oleh pimpinan agar menjadikan kasus ini sebagai atensi. Memang, ada banyak sekali penindakan yang telah di lakukan oleh polda dan polres sejak beberapa waktu ini," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resort Kuansing melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan. Hasilnya, dua orang pelaku PETI dan satu unit excavator (alat berat) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilancarkan tim gabungan Polres, Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan, Jumat (28/1) dini hari.
Operasi tim gabungan, berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi yang mendapatkan informasi itu, menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH.
Boy Marudut langsung memerintahkan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Iwan RF Siagian SH MH bersama tim opsnal untuk mendatangi lokasi penambangan ilegal tersebut. Kemudian tim Sat Reskrim Polres Kuansing bersama tim dari Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Hulu Kuantan secara bersama-sama menuju lokasi aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat.(nda)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru