Senin, 20 Mei 2024

Bayar Pajak Kendaraan Gunakan Sistem Drive Thru

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Tahun ini pihak Badan pendapatan daerah (Bapenda) akan membuat pelayanan pembayaran pajak dengan sistem drive thru atau membayar pajak tidak harus turun dari kendaraan.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan, selain akan membuat layanan pembayaran pajak dengan sistem drive thru pihaknya juga akan mulai memberlakukan sistem pembayaran pajak secara online. Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

Yamaha

"Dengan dua sistem ter­sebut, wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Seperti drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan. Begitu juga dengan aplikasi pembayaran pajak, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja melalui aplikasi secara online," kata Herman.

Baca Juga:  Wujudkan Kemitraan Positif, PTPN V Kembalikan Lahan kepada Negara

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran pajak secara drive thru, antrian kendaraan akan dibuatkan aturannya. Sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan dan nantinya ada

pembatasan.

- Advertisement -

"Bisa saja nanti kita buat pembatasannya melalui cc kendaraan. Seperti kendaraan yang cc nya di atas 2.000 yang bisa menggunakan sistem drive thru ini," ujar Herman.

Sedangkan untuk aplikasi, pihaknya akan mengupayakan tahun ini aplikasi membayar pajak sudah bisa diunduh oleh wajib pajak di Riau. Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan wajib pajak bisa melakukan pembayaran di mana saja secara online.

- Advertisement -

"Kami akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secaa konvensional atau manual, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi. Dengan demikian, membayar pajak bisa dilakukan dimana saja selagi terdapat jaringan internet dan memiliki smartphone," sebut Herman.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan

Dengan adanya kedua terobosan tersebut, dia berharap wajib pajak menjadi lebih bersemangat membayar pajak. Karena tahun ini pihaknya menargetkan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Tahun ini kita targetkan sudah bisa dijalankan kedua sistem tersebut. Dengan dua terobosan itu, diharapkan penerimaan daerah dari pejak kendaraan bermotor bisa meningkat sesuai target," harapnya.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Tahun ini pihak Badan pendapatan daerah (Bapenda) akan membuat pelayanan pembayaran pajak dengan sistem drive thru atau membayar pajak tidak harus turun dari kendaraan.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan, selain akan membuat layanan pembayaran pajak dengan sistem drive thru pihaknya juga akan mulai memberlakukan sistem pembayaran pajak secara online. Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

"Dengan dua sistem ter­sebut, wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Seperti drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan. Begitu juga dengan aplikasi pembayaran pajak, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja melalui aplikasi secara online," kata Herman.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Naik Tahap Penyidikan

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembayaran pajak secara drive thru, antrian kendaraan akan dibuatkan aturannya. Sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan dan nantinya ada

pembatasan.

"Bisa saja nanti kita buat pembatasannya melalui cc kendaraan. Seperti kendaraan yang cc nya di atas 2.000 yang bisa menggunakan sistem drive thru ini," ujar Herman.

Sedangkan untuk aplikasi, pihaknya akan mengupayakan tahun ini aplikasi membayar pajak sudah bisa diunduh oleh wajib pajak di Riau. Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan wajib pajak bisa melakukan pembayaran di mana saja secara online.

"Kami akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secaa konvensional atau manual, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi. Dengan demikian, membayar pajak bisa dilakukan dimana saja selagi terdapat jaringan internet dan memiliki smartphone," sebut Herman.

Baca Juga:  Peserta MTQ Lakukan Daftar Ulang

Dengan adanya kedua terobosan tersebut, dia berharap wajib pajak menjadi lebih bersemangat membayar pajak. Karena tahun ini pihaknya menargetkan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Tahun ini kita targetkan sudah bisa dijalankan kedua sistem tersebut. Dengan dua terobosan itu, diharapkan penerimaan daerah dari pejak kendaraan bermotor bisa meningkat sesuai target," harapnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari