SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – MULAI 3 Juni mendatang, jemaah calon haji (JCH) Indonesia mulai masuk asrama haji. Selanjutnya, Sabtu (4/6) pekan depan, JCH mulai diterbangkan ke Arab Saudi. Namun, JCH Riau direncanakan baru berangkat pada pertengahan Juni.
"Untuk JCH Riau akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam direncanakan pertengahan Juni. Saat ini kami masih menunggu surat resmi kloter ke berapa JCH Riau akan diberangkatkan dari Embarkasi Batam," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin, Kamis (26/5).
Untuk musim haji tahun 1443 H/2022 M, Provinsi Riau mendapatkan kuota sebanyak 2.290 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 2.304 JCH reguler, 12 Petugas Haji Daerah (PHD), 2 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 10 petugas kloter yang dibatasi dengan usia 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022.
Mengingat waktu yang terbatas, Kakanwil Kemenag Riau menginstruksikan Kemenag kabupaten/kota untuk mempersiapkan proses penyelesaian dokumen, layanan terhadap JCH di daerah serta pemantapan manasik haji di daerah.
"Kami berharap Kementerian Agama Kabupaten/kota dapat memberikan pelayanan terbaiknya untuk JCH di wilayahnya yang waktu persiapannya sangat singkat sehingga keberangkatan JCH di Provinsi Riau berjalan baik dan lancar," harapnya.
Untuk diketahui, saat ini seluruh JCH Provinsi Riau yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 1443 H/2022 M dan telah melunasi BPIH, sedang mengikuti bimbingan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kemenag kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai dengan Kepdirjen No. 146/Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Jamaah Haji Reguler Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1443 H/2022 M.
"Adapun sebaran JCH Riau yakni Kota Pekanbaru berjumlah 464 orang, Kampar 393 orang, Bengkalis 132 orang, Siak 105 orang, Indragiri Hilir 302 orang, Rokan Hilir 130 orang, Rokan Hulu 241 orang, Kuansing 116 orang, Pelalawan 149 orang, Kota Dumai 90 orang, Kepulauan Meranti 66 orang," paparnya.
Sementara itu, untuk JCH Indonesia gelombang pertama yang berangkat pada 4 Juni mendatang, rute penerbangannya dari Tanah Air mendarat di Madinah. Setibanya di Madinah, JCH langsung bisa menjalani ibadah arbain di Masjid Nabawi.
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid. Saat dihubungi, Kamis (26/5), Subhan berada di Arab Saudi untuk menyiapkan teknis layanan haji. Dia mengatakan pada 4 Juni nanti ada delapan kloter JCH yang diterbangkan menuju Madinah.
"Tanggal 4 itu gelombang pertama akan mendarat di Madinah. Akan langsung ditempatkan di hotel, kemudian memulai ibadah arbain," tuturnya.
Ibadah arbain adalah salat wajib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi. Subhan mengatakan, hotel di Madinah berada di pintu 6 sampai pintu 25 Masjid Nabawi. JCH cukup jalan kaki menuju ke masjid.
Sementara itu, untuk di Makkah, JCH nanti akan terbagi di lima wilayah. Wilayah paling dekat dengan Masjidilharam adalah Jarwal yang berada di radius terdekat 850 meter dari Masjidilharam. Kemudian yang terjauh ada di wilayah Syisyah dengan radius maksimal 4,2 km dari Masjidilharam.
Penempatan wilayah hotel berdasarkan embarkasi keberangkatan, merujuk pada musim haji 2019 lalu. "Untuk tahun ini jarak itu seberapapun jauhnya akan kita dekatkan dengan angkutan bus salawat," tuturnya.
Bus ini beroperasi 24 jam, dengan rute dari hotel ke Masjidilharam. Usia pembuatan untuk bus salawat adalah 5 tahun, tetapi dioptimalkan bus keluaran 2020 atau 2021.
Dalam kesempatan itu Subhan mengatakan, JCH yang masuk dalam porsi pemberangkatan 2020 dan tidak bisa berangkat karena usia, otomatis akan menjadi JCH tahun keberangkatan selanjutnya. Dia berharap tahun depan tidak ada pembatasan usia seperti saat ini.
Subhan meminta seluruh JCH untuk disiplin, sehingga penyelenggaraan haji di masa pandemi kali ini berjalan dengan baik. "Semoga tahun depan kuota haji kembali normal. Sekaligus Indonesia mendapatkan tambahan kuota," katanya.
Subhan mengatakan, pemerintah Indonesia terus melobi pemerintah Arab Saudi supaya mendapatkan tambahan kuota haji. Sehingga bisa mengurangi panjang antrean yang muncul karena dua tahun terakhir tidak memberangkatkan jemaah.
Subhan mengatakan dalam situasi normal, Kemenag memiliki regulasi untuk mempercepat pemberangkatan JCH usia lanjut. Tetapi dia mengingatkan kebijakan ini juga harus memperhatikan aturan penerbangan internasional. Dia mengatakan aturan penerbangan internasional menyebutkan, jumlah JCH lansia maksimal 30 persen.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Kemenag untuk betul-betul memastikan kuota haji terpenuhi. Mengingat, masih ada sekitar 2.531 sisa kuota haji. Memang, kata dia, ketika menggunakan system komputerisasi haji terpadu (Siskohat) maka akan otomatis merujuk pada list nama di bawahnya.
Namun, harus tetap dipastikan mereka yang masuk daftar cadangan juga siap. Baik itu pelunasan maupun soal batasan usia. Sebab, batasan usia maksimal 65 tahun yang disyaratkan saat ini membuat sebagian calon jamaah mundur lantaran tak bisa berangkat bersama dengan mahram/ pasangannya. "Dengan limit yang ada ini, kuota jangan disia-siakan. Harus dimaksimalkan," ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga diminta menyosialisasikan syarat usia 65 tahun pada masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai syarat ini. Masyarakat menganggap syarat ini dijadikan aturan baku selamanya. Padahal, batasan usia hanya diberlakukan untuk tahun ini.
"Saya nyaris setiap hari dihubungi masyarakat, mereka menangis-nangis karena tidak bisa berangkat selamanya karena usianya lebih dari itu. Padahal, hanya berlaku tahun ini," paparnya.
Kondisi ini, ujar dia, memperlihatkan bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemenag masih kurang. Tidak menyentuh masyarakat hingga kelas terbawah.
Disinggung mengenai persiapan pemberangkatan haji lainnya, Marwan menilai, Kemenag sudah on the track. Namun, dengan sejumlah catatan. Misal, mengenai penginapan atau hotel yang bakal digunakan oleh para JCH. Kemenag harus memastikan hotel siap ditempati oleh para JCH.
Pasalnya, hotel-hotel yang ada sudah lama tak ditempati karena tak ada pergerakan sama sekali sehingga, perlu ditinjau kelayakannya. "Hotel ditinggal dua tahun dikhawatirkan tidak layak langsung huni. Harus ada perbaikan," ujarnya.(wan/mia/das)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan JPG, Pekanbaru dan Jakarta