Selasa, 17 September 2024

Ade Hartati: Anggaran Makan Anak Panti Dikurangi Pemprov Sepertiga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Forum Panti Asuhan Kabupaten Bengkalis menyatakan keberatan dengan anggaran makan sebesar Rp10 ribu per hari untuk satu anak. Keberatan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPRD Riau bersama Dinas Sosial Provinsi Riau dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Senin (27/1/2020).

Bahkan, pihak forum juga merasa keberatan dengan mekanisme pembagian bantuan oleh pemprov. Di mana dalam satu panti, tidak semua anak yang mendapatkan jatah dari Pemprov Riau. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, hal tersebut dirasa sangat memberatkan para pengelola panti.

Demikian diceritakan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riaupos.co usai rapat. Dikatakan dia, sesuai dengan regulasi yang ada, yakni UU No.23/2014 urusan terkait panti asuhan memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Riau Peringkat 9 Nasional Kasus Narkoba

“Memang dalam rapat tadi forum menyatakan keberatan dengan anggaran makan untuk anak panti dari pemprov. Yang mana cuman dianggarkan Rp10 ribu per anak untuk satu hari,” sebut Ade.

- Advertisement -

Lebih jauh disampaikan dia, sebetulnya Komisi V DPRD Riau telah mengusulkan anggaran makan anak panti asuhan sebesar Rp30 ribu. Namun oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda), dikurangi sepertiganya. Menjadi Rp10 ribu saja.

“Komisi V mengusulkan bantuan makan untuk ananaknpanti sebesar Rp30 ribu per anak satu hari. Yang ternyata hal tersebut tidak disetujui oleh Bapeda Riau. Kalau saya rasa mungkin gubernur tidak tahu kondisi ini, mengingat beliau saat itu baru dilantik,” jelas Ade.

- Advertisement -

Dalam rapat dengar pendapat itu juga, secara tegas dirinya menyampaikan bahwa ke depan Pemprov Riau harus menentukan skala prioritas dalam mengukur setiap kebutuhan di masyarakat. Pihaknya berharap perencanaan yang menjadi ranah eksekutif, betul-betul memperhatikan kondisi daerah dan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Riau Rekomendasikan Tunda Penetapan

“Jangan sampai perencanaan pembangunan yang direncanakan bersifat lips service semata. Sudah seharusnya pemerintah mengacu pada perencanaan yang berorientasi public service comunity dan jauh dari cari keuntungan,” pintanya.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Forum Panti Asuhan Kabupaten Bengkalis menyatakan keberatan dengan anggaran makan sebesar Rp10 ribu per hari untuk satu anak. Keberatan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPRD Riau bersama Dinas Sosial Provinsi Riau dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Senin (27/1/2020).

Bahkan, pihak forum juga merasa keberatan dengan mekanisme pembagian bantuan oleh pemprov. Di mana dalam satu panti, tidak semua anak yang mendapatkan jatah dari Pemprov Riau. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, hal tersebut dirasa sangat memberatkan para pengelola panti.

Demikian diceritakan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riaupos.co usai rapat. Dikatakan dia, sesuai dengan regulasi yang ada, yakni UU No.23/2014 urusan terkait panti asuhan memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Riau Peringkat 9 Nasional Kasus Narkoba

“Memang dalam rapat tadi forum menyatakan keberatan dengan anggaran makan untuk anak panti dari pemprov. Yang mana cuman dianggarkan Rp10 ribu per anak untuk satu hari,” sebut Ade.

Lebih jauh disampaikan dia, sebetulnya Komisi V DPRD Riau telah mengusulkan anggaran makan anak panti asuhan sebesar Rp30 ribu. Namun oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda), dikurangi sepertiganya. Menjadi Rp10 ribu saja.

“Komisi V mengusulkan bantuan makan untuk ananaknpanti sebesar Rp30 ribu per anak satu hari. Yang ternyata hal tersebut tidak disetujui oleh Bapeda Riau. Kalau saya rasa mungkin gubernur tidak tahu kondisi ini, mengingat beliau saat itu baru dilantik,” jelas Ade.

Dalam rapat dengar pendapat itu juga, secara tegas dirinya menyampaikan bahwa ke depan Pemprov Riau harus menentukan skala prioritas dalam mengukur setiap kebutuhan di masyarakat. Pihaknya berharap perencanaan yang menjadi ranah eksekutif, betul-betul memperhatikan kondisi daerah dan masyarakat.

Baca Juga:  Gelar UKW hingga Siapkan Siak Tuan Rumah HPN

“Jangan sampai perencanaan pembangunan yang direncanakan bersifat lips service semata. Sudah seharusnya pemerintah mengacu pada perencanaan yang berorientasi public service comunity dan jauh dari cari keuntungan,” pintanya.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari