TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII/2024, Kamis (25/4).
Mengusung tema ”Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’’, digelar di halaman Kantor Bupati Inhil di Jalan Akasia Tembilahan.
Pj Bupati, membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIIl dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah.
Terutama terhadap amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Sekaligus mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua,” kata Herman, membacakan amanat Mendagri.
Sehingga dapat memaknai kembali filosofi dan tujuan dari otonomi daerah yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dua poin tersebutlah yang menjadi dasar lahirnya Otonomi Daerah sekitar 28 tahun yang lalu.(ind)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII/2024, Kamis (25/4).
Mengusung tema ”Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’’, digelar di halaman Kantor Bupati Inhil di Jalan Akasia Tembilahan.
- Advertisement -
Pj Bupati, membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIIl dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah.
Terutama terhadap amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Sekaligus mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
- Advertisement -
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua,” kata Herman, membacakan amanat Mendagri.
Sehingga dapat memaknai kembali filosofi dan tujuan dari otonomi daerah yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dua poin tersebutlah yang menjadi dasar lahirnya Otonomi Daerah sekitar 28 tahun yang lalu.(ind)