Rabu, 18 Maret 2026
- Advertisement -

Amankan 46 Paket Sabu-Sabu dari Kebun Sawit

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri, 7 Rakit PETI Ditinggal Pelaku

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  PWI-SPS Riau Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan, Siapkan Insentif Rp100 Juta

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Permukaan Air Turun, PLTA Koto Panjang Setop Turbin

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

- Advertisement -
Baca Juga:  Bahaya Klaster Baru di Sekolah

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Bahaya Klaster Baru di Sekolah

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  Hingga H+3, 1.810 Kendaraan Putar Balik di Lintas Riau-Sumbar

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari