Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Amankan 46 Paket Sabu-Sabu dari Kebun Sawit

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Usulan Penamaan Tol Pekanbaru-Dumai, HK Pertimbangkan Sebutan Tol Permai

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  Capella Honda Bantu Korban Banjir Pelalawan dan Kampar

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Sepakat Cegah Karhutla dan Peredaran Narkoba

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Amankan 46 Paket Sabu-Sabu dari Kebun Sawit

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  12.813 Jiwa Terdampak Banjir

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  Masih Bandel, Warga Tetap Nongkrong

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

Baca Juga:  Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Kemudian, tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku serta melakukan penangkapan pelaku yang berada di perkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam plastik pembungkus warna putih di tangan sebelah kiri pelaku MI (27).

Baca Juga:  APHI Bantu 500 Paket Sembako Melalui DLHK Riau

”Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OZ (DPO),’’ jelas Kasat.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari