Selasa, 2 Juni 2026
- Advertisement -

Menag Yaqut Dilaporkan ke Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2). Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Yaqut adalah tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Azlaini menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Yaqut yang menganalogikan volume toa suara azan dengan suara hewan.

"Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama kita," ungkap Azlaini.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Bupati Rohul dan Siak Diminta Kerja Ekstra Tangani Pandemi dan Sukseskan Vaksinasi

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nanti setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Yaqut.

"Mungkin besok (hari ini, red) atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara.

"Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  AKSI-ADB Universitas Riau Bangun 10 Unit Gedung

Selain Azlaini, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Di mana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi. Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Yaqut yang membandingkan volume azan dengan suara hewan.

"Kami sebagai umat Islam mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis maklumat BPU LAM yang dikomandoi Ketua  Umum Harris Kampay.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2). Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Yaqut adalah tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Azlaini menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Yaqut yang menganalogikan volume toa suara azan dengan suara hewan.

"Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama kita," ungkap Azlaini.

Baca Juga:  Hasil Musda IAKMI Pengda Riau, Nopriadi Terpilih jadi Ketua

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nanti setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Yaqut.

"Mungkin besok (hari ini, red) atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

- Advertisement -

Selain itu, Azlaini mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara.

- Advertisement -

"Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  AKSI-ADB Universitas Riau Bangun 10 Unit Gedung

Selain Azlaini, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Di mana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi. Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Yaqut yang membandingkan volume azan dengan suara hewan.

"Kami sebagai umat Islam mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis maklumat BPU LAM yang dikomandoi Ketua  Umum Harris Kampay.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2). Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.

Adapun orang pertama yang melaporkan Yaqut adalah tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Azlaini menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Yaqut yang menganalogikan volume toa suara azan dengan suara hewan.

"Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama kita," ungkap Azlaini.

Baca Juga:  Usai Ikut Demo, Mahasiswa Riau Ditangkap Polda Metro di Bandara Soekarno-Hatta

Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nanti setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Yaqut.

"Mungkin besok (hari ini, red) atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.

Selain itu, Azlaini mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara.

"Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.

Baca Juga:  Kejari Rohul Tetapkan Empat Tersangka

Selain Azlaini, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Di mana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi. Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Yaqut yang membandingkan volume azan dengan suara hewan.

"Kami sebagai umat Islam mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis maklumat BPU LAM yang dikomandoi Ketua  Umum Harris Kampay.(nda)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari