PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Habitat Gajah Sumatera menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/6). Dalam orasinya, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah menertibkan kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Menurut Koordinator Aksi, Daffa Hauzan, kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Hutan yang seharusnya menjadi rumah bagi gajah Sumatera dan paru-paru dunia terus digerus demi kepentingan pribadi.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Satgas yang berani bertindak menyelamatkan kawasan hutan. Kami akan mengawal terus agar TNTN kembali menjadi habitat yang aman bagi satwa liar,” ujarnya.
Data yang mereka miliki menunjukkan, sepanjang 2006–2013, lebih dari 100 ekor gajah Sumatera mati akibat rusaknya ekosistem hutan. Ini memperkuat tuntutan mereka agar kawasan TNTN dibersihkan dari kebun-kebun ilegal.
Aksi damai itu disambut baik oleh Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio, yang menyampaikan apresiasi atas ketertiban massa. “Kami akan teruskan aspirasi ini ke Satgas. Semoga dukungan masyarakat menjadi semangat tambahan bagi upaya penyelamatan lingkungan,” ucapnya.
Pemkab Telusuri Dugaan KTP Palsu Penguasa Lahan TNTN
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan warga pemilik kebun sawit di TNTN yang memiliki KTP tak sah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini tengah menginventarisasi identitas warga, khususnya di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.
“Kami telusuri validitas KTP tersebut. Nanti akan kami cocokkan secara sistem dan fisik untuk memastikan apakah KTP itu palsu atau sah, dan apakah alamatnya sesuai dengan domisili,” jelas Kepala Disdukcapil Pelalawan, Kiki Syamputra.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menyerahkan data penduduk enam desa sekitar TNTN. Data ini akan dikonfirmasi ke masing-masing kepala desa, untuk mengetahui warga mana saja yang benar tinggal dalam kawasan hutan.
Kiki menegaskan, bila KTP tersebut palsu, maka NIK-nya tidak akan bisa digunakan untuk pelayanan publik. “Jadi, meski punya KTP, itu cuma jadi pajangan saja kalau tidak terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Seorang warga mengaku mendapatkan KTP itu melalui tim sukses caleg dan pasangan calon saat Pileg dan Pilkada 2016. Ia mengaku tak tahu lahan yang digarap ternyata termasuk kawasan konservasi. “Kami sudah habis-habisan merawat kebun ini. Kami hanya berharap ada kejelasan, bukan penggusuran begitu saja,” ujarnya penuh harap.
Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Tampung Sawit Warga Non-TNTN
Situasi semakin pelik setelah beberapa perusahaan sawit menolak membeli hasil panen warga akibat adanya larangan membeli sawit dari kawasan TNTN. Kondisi ini membuat warga dari desa sekitar gelisah, termasuk di Desa Kesuma, Pangkalan Gondai, dan Segati.
Bupati Pelalawan, Zukri, merespons cepat dengan menggelar diskusi bersama kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan perusahaan sawit. Ia menegaskan agar perusahaan tetap menerima sawit warga yang berasal dari luar kawasan TNTN.
“Kami paham keresahan masyarakat. Makanya, selama belum ada larangan resmi, perusahaan kami minta tetap menerima sawit warga,” tegasnya.
Zukri juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Jangan panik. Pemerintah hadir untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin masyarakat jadi korban,” ujarnya.