Jumat, 23 Agustus 2024

Besok Dibuka, Tol Pekanbaru-Bangkinang Sementara Satu Arah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan kesiapan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sebelum di buka, Selasa (26/4/2022) besok, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau langsung jalan bebas hambatan sepanjang 40 Km tersebut, Senin (25/4/2022).

Dari hasil tinjauannya tersebut, Gubri memastikan bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa digunakan masyarakat untuk mudik mulai Selasa (26/4/2022) pukul 08.00 WIB.

"Mulai besok sudah bisa dilalui, jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk satu arah yakni dari Pekanbaru menuju Bangkinang saja," katanya.

Meskipun jalan tol sudah dibuka, namun Gubri tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati. Terutama mengenai batas kecepatan yang ditetapkan yakni 60 km per jam.

- Advertisement -

"Jadi tetap harus berhati-hati, patuhi aturan yang sudah dibuat. Maksimal 60 km per jam," imbaunya.

Baca Juga:  Pemprov Akan Bangun Dua Tower Komplek Perkantoran Dilengkapi Skybrigde

Untuk sementara ini, jalan tol tersebut hanya akan dibuka untuk kendaraan golongan satu atau minibus. Sedangkan untuk kendaraan besar belum diperkenankan.

- Advertisement -

"Untuk sementara hanya dibuka bagi kendaraan golongan satu, seperti kendaraan pribadi atau minibus," ujarnya. 
 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memastikan kesiapan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sebelum di buka, Selasa (26/4/2022) besok, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau langsung jalan bebas hambatan sepanjang 40 Km tersebut, Senin (25/4/2022).

Dari hasil tinjauannya tersebut, Gubri memastikan bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa digunakan masyarakat untuk mudik mulai Selasa (26/4/2022) pukul 08.00 WIB.

"Mulai besok sudah bisa dilalui, jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk satu arah yakni dari Pekanbaru menuju Bangkinang saja," katanya.

Meskipun jalan tol sudah dibuka, namun Gubri tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati. Terutama mengenai batas kecepatan yang ditetapkan yakni 60 km per jam.

"Jadi tetap harus berhati-hati, patuhi aturan yang sudah dibuat. Maksimal 60 km per jam," imbaunya.

Baca Juga:  Pemprov Akan Bangun Dua Tower Komplek Perkantoran Dilengkapi Skybrigde

Untuk sementara ini, jalan tol tersebut hanya akan dibuka untuk kendaraan golongan satu atau minibus. Sedangkan untuk kendaraan besar belum diperkenankan.

"Untuk sementara hanya dibuka bagi kendaraan golongan satu, seperti kendaraan pribadi atau minibus," ujarnya. 
 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari