BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dua orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Riau, kabur sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (23/4).
"Memang benar dua orang kabur dari Lapas pada saat jam berangin," kata Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono melalui KPLP Aris Y saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Dua napi tersebut melarikan diri dengan menjebol terali saluran air, selanjutnya memanjat pagar dalam, naik ke genteng lanjut ke tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok. Dari tembok terakhir dan turun melalui akur tembok keliling.
"Sampai saat ini kedua napi tersebut masih dalam pengejaran," kata Aris.
Diungkapkannya, kejadian diketahui pada saat jam masuk kamar, dan ketika aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya mengecek melalui kamera pengintai atau CCTV pada pukul 17-19.00 WIB.
"Sambil memeriksa barangkali masuk ke kamar lain, setelah positif kabur, kami langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis," terangnya.
Kedua napi tersebut yakni Syafran alias Ran perkara narkotika dan pencurian hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidari 2 bulan penjara. Napi ini beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Dua napi yang kabur ini bukan tahanan, tetapi napi yang sudah putusan," ungkapnya.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi