Minggu, 7 Juli 2024

Gubernur Syamsuar Adukan Pendemo ke Polda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau diadukan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi ke Polda Riau, Senin (21/6). Pangkal masalahnya, gubernur merasa dihina oleh aksi pendemo.

Ini terjadi saat aksi aksi belasan massa AMPUN digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/6) lalu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah atribut dan spanduk yamg berujung pelaporan ini.

- Advertisement -

Tulisan di spanduk ini membuat Syamsuar tak terima. Politikus Golongan Karya (Golkar) tersebut merasa dihina pribadi dan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sehingga, ia menempuh jalur hukum dengan mengadukan AMPUN ke pihak berwajib.

Penasehat hukum Gubernur Riau, Alhendri Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau. Laporan tersebut, katanya, juga telah diterima kepolisian.

Baca Juga:  PDP Meninggal Terus Bertambah

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Riau, hari ini. Ini  kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," katanya.

- Advertisement -

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh sekitar belasan massa di Kantor Korps Adhyaksa Riau,

Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

 "Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula," sebutnya.

Dikatakannya,  massa pendemo harusnya juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah saat menggelar unjuk rasa.  Apalagi, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak di luar perikemanusiaan.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Bengkalis, Gubri Beri Bantuan kepada Masyarakat

"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.   

Terpisah, Koordinator Umum AMPUN Riau Al-Qudri  mengaku baru mengetahui adanya pengaduan dari Gubri terhadap dirinya. Itu kata dia adalah hal yang wajar.

"Sah-sah saja jika pak gubernur melakukan itu (menyampaikan laporan pengaduan ke polisi, red)," jelasnya.

Dengan adanya pengaduan itu, kata Al Qudri, pihaknya menilai jika mantan Bupati Siak dua periode itu anti kritik. Hal ini, sebutnya, tidak sesuai dengan budaya demokrasi di negeri ini.

"Ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti kritik yang sebagaimana budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi ini. Pak Presiden Jokowi saja yang notabenenya sebagai kepala negara, juga tak terhitung sering dikritik," sebut dia.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau diadukan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi ke Polda Riau, Senin (21/6). Pangkal masalahnya, gubernur merasa dihina oleh aksi pendemo.

Ini terjadi saat aksi aksi belasan massa AMPUN digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/6) lalu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah atribut dan spanduk yamg berujung pelaporan ini.

Tulisan di spanduk ini membuat Syamsuar tak terima. Politikus Golongan Karya (Golkar) tersebut merasa dihina pribadi dan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sehingga, ia menempuh jalur hukum dengan mengadukan AMPUN ke pihak berwajib.

Penasehat hukum Gubernur Riau, Alhendri Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau. Laporan tersebut, katanya, juga telah diterima kepolisian.

Baca Juga:  DPRD Riau Bantah Diskes soal Jumlah Kasus Positif Covid-19

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Riau, hari ini. Ini  kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," katanya.

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh sekitar belasan massa di Kantor Korps Adhyaksa Riau,

Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

 "Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula," sebutnya.

Dikatakannya,  massa pendemo harusnya juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah saat menggelar unjuk rasa.  Apalagi, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak di luar perikemanusiaan.

Baca Juga:  DPO Akibat Terus Mangkir, Saksi Dijemput di Surakarta

"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.   

Terpisah, Koordinator Umum AMPUN Riau Al-Qudri  mengaku baru mengetahui adanya pengaduan dari Gubri terhadap dirinya. Itu kata dia adalah hal yang wajar.

"Sah-sah saja jika pak gubernur melakukan itu (menyampaikan laporan pengaduan ke polisi, red)," jelasnya.

Dengan adanya pengaduan itu, kata Al Qudri, pihaknya menilai jika mantan Bupati Siak dua periode itu anti kritik. Hal ini, sebutnya, tidak sesuai dengan budaya demokrasi di negeri ini.

"Ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti kritik yang sebagaimana budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi ini. Pak Presiden Jokowi saja yang notabenenya sebagai kepala negara, juga tak terhitung sering dikritik," sebut dia.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari