BPKAD Jamin THR PNS Cair 24 Mei

(RIAUPOS.CO)Kabar gembira datang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuansing. Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di Kuansing akan dibayarkan 24 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP kepada Riau Pos, Rabu (22/5). Menurut Hendra, dana untuk pembayaran THR dan TPP sudah ada. Namun untuk dana lain, masih ada yang sedang proses. “Dananya sudah ada. Baik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun THR bulan Mei ini tengah kita proses,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, dana untuk TPP dan THR PNS sudah standby dan tingggal menunggu proses pencairan. Hendra juga menyebutkan bahwa dana keseluruhanya mencapai Rp37 miliar. Dana itu nanti akan disalurkan sesuai peruntukannya.

- Advertisement -

Untuk proses di BPKAD disampaikan Hendra, pihaknya meminta masing-masing OPD segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan mengantarkannya ke BPKAD. “Prosesnya sama, setiap OPD diminta mengajukan SPP. Sedangkan untuk gaji 13, kita upayakan sama pencairannya,” tutup Hendra. (adv)

(RIAUPOS.CO)Kabar gembira datang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuansing. Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di Kuansing akan dibayarkan 24 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP kepada Riau Pos, Rabu (22/5). Menurut Hendra, dana untuk pembayaran THR dan TPP sudah ada. Namun untuk dana lain, masih ada yang sedang proses. “Dananya sudah ada. Baik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun THR bulan Mei ini tengah kita proses,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, dana untuk TPP dan THR PNS sudah standby dan tingggal menunggu proses pencairan. Hendra juga menyebutkan bahwa dana keseluruhanya mencapai Rp37 miliar. Dana itu nanti akan disalurkan sesuai peruntukannya.

Untuk proses di BPKAD disampaikan Hendra, pihaknya meminta masing-masing OPD segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan mengantarkannya ke BPKAD. “Prosesnya sama, setiap OPD diminta mengajukan SPP. Sedangkan untuk gaji 13, kita upayakan sama pencairannya,” tutup Hendra. (adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya