Bapak dan Anak Jadi Jambret, Satu Tewas Terjatuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang jambret berinisial S (45) tewas setelah berusaha melarikan diri usai menjambret dompet warga di Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing pada, Senin (21/12/2020) kemarin.

Dalam aksinya, S berboncengan dengan EF (18) yang menggunakan sepeda motor matic BM 6478 XV. Usai melancarkan aksinya di kawasan pasar, mereka berusaha kabur, namun naas pelarian tersebut berujung maut.

- Advertisement -

"Satu orang tewas saat mencoba kabur, dia jatuh dan kepalanya terseret di aspal. Jadi yang membuat prihatin, kedua pelaku tersebut rupanya adalah bapak dan anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada Riau Pos, Selasa (22/12) di Pekanbaru.

Kronologis kejadian tersebut, Sunarto menjelaskan, pada saat korban Rina Susanti mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna putih BM 2227 XX menuju pasar baru Pangean, korban tersebut dijambret oleh 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah BM 6478 XV.

- Advertisement -

Dalam aksi itu, pelaku mengambil dompet korban yang diletakkan di box laci sepeda motor sebelah kanan dan pelaku melarikan diri ke arah Rengat mengendarai sepeda motor yang digunakan.

"Atas kejadian tersebut warga yang melihat kejadian mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut," ungkapnya.

Namun saat dikejar ketika melarikan diri, sepeda motor pelaku masuk lubang jalan, sehingga kedua pelaku terjatuh.

"Pelaku S jatuh dengan kepala membentur aspal sedangkan pelaku EF jatuh ke parit. Kedua pelaku dibawa ke Puskesmas Pangean, dengan menggunakan mobil Puskesmas Pangean. S dinyatakan meninggal dunia  setelah mendapat pertolongan medis di Puskesmas, sedangkan pelaku EF dibawa ke Polsek Pangean," kata Sunarto.

Adapun jarak dari TKP penjambretan ke lokasi jatuhnya pelaku sekitar 2 KM. Menurut keterangan pelaku EF bahwa yang meninggal tersebut adalah orang tua kandungnya.

"Kasus ini telah ditangani Polres Kuansing. Adapun barang bukti yaitu dompet korban berisi uang tunai Rp110 ribu, sepeda motor dan handphone," tuturnya.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang jambret berinisial S (45) tewas setelah berusaha melarikan diri usai menjambret dompet warga di Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing pada, Senin (21/12/2020) kemarin.

Dalam aksinya, S berboncengan dengan EF (18) yang menggunakan sepeda motor matic BM 6478 XV. Usai melancarkan aksinya di kawasan pasar, mereka berusaha kabur, namun naas pelarian tersebut berujung maut.

"Satu orang tewas saat mencoba kabur, dia jatuh dan kepalanya terseret di aspal. Jadi yang membuat prihatin, kedua pelaku tersebut rupanya adalah bapak dan anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada Riau Pos, Selasa (22/12) di Pekanbaru.

Kronologis kejadian tersebut, Sunarto menjelaskan, pada saat korban Rina Susanti mengendarai sepeda motor Honda Scoppy warna putih BM 2227 XX menuju pasar baru Pangean, korban tersebut dijambret oleh 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah BM 6478 XV.

Dalam aksi itu, pelaku mengambil dompet korban yang diletakkan di box laci sepeda motor sebelah kanan dan pelaku melarikan diri ke arah Rengat mengendarai sepeda motor yang digunakan.

"Atas kejadian tersebut warga yang melihat kejadian mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut," ungkapnya.

Namun saat dikejar ketika melarikan diri, sepeda motor pelaku masuk lubang jalan, sehingga kedua pelaku terjatuh.

"Pelaku S jatuh dengan kepala membentur aspal sedangkan pelaku EF jatuh ke parit. Kedua pelaku dibawa ke Puskesmas Pangean, dengan menggunakan mobil Puskesmas Pangean. S dinyatakan meninggal dunia  setelah mendapat pertolongan medis di Puskesmas, sedangkan pelaku EF dibawa ke Polsek Pangean," kata Sunarto.

Adapun jarak dari TKP penjambretan ke lokasi jatuhnya pelaku sekitar 2 KM. Menurut keterangan pelaku EF bahwa yang meninggal tersebut adalah orang tua kandungnya.

"Kasus ini telah ditangani Polres Kuansing. Adapun barang bukti yaitu dompet korban berisi uang tunai Rp110 ribu, sepeda motor dan handphone," tuturnya.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya